KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Kisah pilu dialami seorang perempuan berinisial YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. Selama hampir tiga tahun, ia diduga menghilang dari keluarga setelah menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial TH.
Selama itu pula, keluarga mengaku tidak mengetahui kondisi sebenarnya. YTR yang sebelumnya rutin pulang dan berkomunikasi dengan keluarga, tiba-tiba sulit dihubungi.
Belakangan, ia ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan dugaan mengalami penyekapan dan kekerasan berulang.
Kisah ini bermula pada 2023. Saat itu, YTR yang bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung, dikenal masih rutin pulang ke rumah. Ia juga masih berkomunikasi dengan keluarga seperti biasa.
Namun setelah mengenal seorang pria saat menghadiri konser di kawasan Tritan Point, Kota Bandung, komunikasi YTR dengan keluarga mulai berubah. Hubungan tersebut kemudian berlanjut menjadi asmara.
Adik korban, Syahrul Ulum, mengatakan pria tersebut sempat datang ke rumah keluarga. Setelah itu, YTR perlahan mulai sulit dihubungi hingga akhirnya kehilangan kontak.
“Iya, semenjak saat itu langsung lost contact. Biasanya seminggu sekali pulang ke sini. Komunikasi telepon ada tapi jarang. Kalau dihubungi itu bilangnya kasar, seperti bukan kakak sendiri,” ungkapnya mengutip Kompas, Jumat (19/6/2026).
Keluarga sempat berusaha mencari keberadaan YTR. Mereka bahkan menyebarkan informasi melalui media sosial. Namun, keluarga justru mendapat kabar bahwa YTR sedang bekerja di Jakarta.
Informasi tersebut membuat keluarga percaya bahwa korban memang berada di luar daerah. Namun belakangan diketahui, dugaan itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kaget saja, setahu keluarga Teteh itu kerja di Jakarta. Jadi selama tiga tahun keluarga dikelabui pelaku. Selama itu juga korban diduga tidak boleh memegang ponsel,” katanya.
Selama menghilang, keluarga tidak mengetahui bahwa korban diduga berada dalam kondisi tidak bebas. Bahkan, korban diduga mengalami kekerasan secara berulang hingga mengalami luka serius.
Kasus ini akhirnya terungkap pada Rabu (10/6/2026) malam. Saat itu keluarga mendapat kabar bahwa YTR berada di rumah sakit dalam kondisi kritis.
Korban sebelumnya dibawa ke RS Ujung Berung, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pria yang membawa korban ke rumah sakit diduga langsung pergi sebelum proses penanganan selesai.
Saat keluarga datang, kondisi YTR membuat mereka terpukul. Korban mengalami luka berat pada kepala dan wajah, gangguan penglihatan hingga tidak dapat melihat secara normal, bibir mengalami luka parah, sulit berbicara, serta tidak mampu berjalan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan kondisi korban mengalami luka berat.
“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, korban diduga mengalami penganiayaan dalam waktu lama. Keluarga menyebut kekerasan dilakukan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.
Korban juga harus menjalani tindakan medis akibat luka di bagian kepala yang mengalami infeksi. Selain luka fisik, keluarga mencatat adanya kerugian materiil sekitar Rp52 juta akibat barang berharga yang hilang.
Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menemukan dugaan bahwa korban mengalami penyekapan di sebuah kamar indekos. Pelaku disebut beberapa kali berpindah tempat tinggal untuk menghindari kecurigaan.
Kasus tersebut kini dilaporkan ke kepolisian. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 12 Juni 2026.
Polisi kini memburu TH yang diduga sebagai pelaku utama. Perkara tersebut disangkakan sebagai tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan kasus ini diusut tuntas. Mereka khawatir apabila tidak segera ditindak, akan ada korban lain dengan kejadian serupa.
“Dari pihak keluarga ingin kasus ini diusut tuntas sampai pelakunya tertangkap. Takutnya ada korban selanjutnya,” kata Syahrul. (*)
Editor : Agus Pramono