KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Dedi Mulyadi mengumumkan pada akun Instagram pribadinya jika pelaku penyekapan dan penganiayaan atas nama Taufik Hidayat yang sempat menjadi buron, kini sudah ditangkap Polda Jabar di Majalengka. Selasa, (23/6/2026).
KDM, sapaan akrabnya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar yang berhasil menangkap buronan tersebut.
Penangkapan Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) juga dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Iya benar," katanya.
Hendra mengatakan Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Bandung, tanpa menyampaikan detail lokasinya. Ia hanya mengatakan akan ada konferensi pers soal penangkapan Taufik ini.
Mengenal Sosok Taufik
Berdasarkan informasi identitas yang beredar, Taufik Hidayat diketahui merupakan warga Kampung Tegalame, RT 05/RW 07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pria tersebut lahir di Bandung pada 14 Juni 1996. Dalam data identitas yang beredar, Taufik tercatat berstatus menikah dan beragama Islam. Ia juga disebut bekerja sebagai buruh harian lepas.
Namanya mencuat setelah diduga menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang merupakan perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Pernah Bekerja sebagai Debt Collector
Selain identitas pribadinya, latar belakang pekerjaan Taufik juga menjadi perbincangan publik. Berdasarkan informasi yang beredar, Taufik diketahui pernah bekerja sebagai debt collector eksternal pada sebuah perusahaan pembiayaan.
Fakta tersebut menjadi salah satu hal yang banyak dibahas setelah kasus ini viral di media sosial. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai detail pekerjaan maupun riwayat karier Taufik secara lengkap.(*)
Editor : Agus Pramono