KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Aksi keji TH terhadap YTR (29) di Jawa Barat (Jabar) memang biadab. Korban mengalami luka sangat parah dibagian wajah, bibir hingga mata.
Pelaku kini sudah diamankan Polda Jabar, Selasa (23/6/2026) malam. Dalam video yang beredar, pelaku menyesal telah melakukan perbuatan itu. Sambil tangan diborgol, tersangka menyebut dirinya ingin bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Mau tanggung jawab,” kata tersangka di dalam mobil tahanan saat ditanya petugas dalam video itu.
Petugas kemudian menanyakan terkait dugaan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka berat, termasuk luka pada bagian bibir.
“Kamu mau gunting bibir (korban) kenapa?” tanya polisi.
“(Korban) dipukul pakai helm. Giginya copot satu. Dua kali dipukul,” jawab tersangka.
Dalam pemeriksaan itu, polisi juga mengungkap bahwa tersangka memiliki riwayat sebagai residivis. Saat ditanya mengenai catatan kriminal sebelumnya, tersangka membenarkan pernah terlibat perkara penganiayaan.
Baca Juga: Mantan Istri Taufik Hidayat Buka Suara! Selama Menikah Diperlakukan Sama Seperti Yuvita
“Kamu residivis ya?” tanya polisi.
“Iya,” jawab tersangka.
“Penganiayaan juga ya?” lanjut petugas.
“Iya,” jawabnya.
Polisi juga menanyakan sejumlah informasi lain terkait latar belakang tersangka. Dari percakapan tersebut, tersangka juga mengaku pernah memiliki masalah hingga diduga melakukan ancaman terhadap ayahnya.
Baca Juga: Kakak Korban Ungkap Kondisi Wanita yang Disekap Pacar Selama Hampir Tiga Tahun
Selain itu, tersangka diketahui masih bekerja sebagai debt collector. Saat ditanya petugas, ia membenarkan masih menjalani pekerjaan tersebut.
“(Debt collector) Adira kamu dulu?” tanya polisi.
“Sampai sekarang DC,” jawab tersangka.
Terkait dugaan penyekapan, polisi kembali menggali durasi kekerasan yang dialami korban. Tersangka menyebut penganiayaan berlangsung sekitar satu tahun lebih.
“Mikir apa kaya gitu tuh?” tanya polisi.
“Nyesel, nyesel. Satu tahun setengah (disekapnya),” jawab tersangka.
Baca Juga: Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Pacar Ditangkap, Berikut Profil Singkatnya
Sebelumnya, keluarga korban menduga YTR menghilang selama hampir tiga tahun setelah menjalin hubungan dengan tersangka.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka berat di kepala, wajah, serta gangguan penglihatan.
Saat ditanya mengenai kondisi mata korban, tersangka membantah melakukan tindakan seperti yang sempat beredar.
"Itu kenapa matanya?” tanya polisi.
“Gak dicongkel pak,” jawab tersangka.
Kasus ini kini masih didalami penyidik. Polisi juga melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif, rangkaian kekerasan, serta kondisi psikologis tersangka dalam perkara tersebut. (*)
Editor : Ayu Oktaviana