Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polda Jabar Lakukan Dua Pra Rekonstruksi, Tersangka Penyekapan Sempat Beli Kulkas, Untuk Apa?

Ismail • Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB
Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan terhadap seorang wanita di Mapolda Jabar, Kota Bandung. ANTARA/Rubby Jovan
Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan terhadap seorang wanita di Mapolda Jabar, Kota Bandung. ANTARA/Rubby Jovan

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menggelar dua kali pra rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung dengan tersangka Taufik Hidayat. Langkah ini untuk mencocokkan keterangan saksi, korban, dan tersangka dalam proses penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Pra rekonstruksi sebagai bagian dari upaya memperkuat konstruksi perkara.

Baca Juga: Pengakuan Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Pacar saat Ditangkap Ini Bikin Emosi

“Tujuannya adalah menyesuaikan dengan keterangan-keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi. Saat ini kami sudah melakukan dua pra rekonstruksi,” kata Hendra di Bandung, Selasa seperti dikutif ANTARA.

Ia menjelaskan pra-rekonstruksi akan dilakukan di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang pernah ditempati tersangka bersama korban selama rentang waktu dugaan penyekapan.

Menurut Hendra, kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.

Selain itu, penyidik juga menginventarisasi sejumlah barang yang dibeli tersangka selama korban diduga disekap, di antaranya sebuah lemari pendingin (kulkas), untuk mengetahui peruntukan barang tersebut dalam rangkaian tindak pidana.

Baca Juga: Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Pacar Ditangkap, Berikut Profil Singkatnya

“Ada salah satunya kulkas, peruntukannya untuk apa, kemudian akan ditaruh di mana, kemudian juga ada barang bukti lain, utamanya terkait keterangan korban mengenai penganiayaan,” ujar pria yang pernah menjadi Kabid Humas Polda Kalteng ini.

Hendra menambahkan tim psikologi masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari pendalaman penyidikan.

“Semua ini mengarah kepada bagaimana upaya menyesuaikan konstruksi hukum yang kita terapkan agar memenuhi seluruh unsur pembuktian,” katanya.

Baca Juga: Kakak Korban Ungkap Kondisi Wanita yang Disekap Pacar Selama Hampir Tiga Tahun

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tersangka untuk segera melapor ke Polda Jawa Barat.

“Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” kata Hendra. (ant)

Editor : Ayu Oktaviana
#penyekapan #taufik hidayat #Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan #polda jawa barat #penganiayaan