KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah rumah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, tak hanya membawa barang mewah.
Penyidik juga mengamankan sebuah bingkai berisi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Polisi Sita Puluhan Kilogram Emas dan Valuta Asing di Sentul Terkait Dugaan Kasus Tiga Mega Korupsi
Bingkai foto tersebut menjadi salah satu barang yang turut diamankan penyidik untuk kepentingan penyelidikan. Namun hingga kini, kepolisian belum memastikan identitas orang-orang yang terdapat di dalam foto tersebut.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan penyidik masih mendalami keterkaitan foto keluarga itu dengan perkara yang sedang ditangani.
“Saat ini masih didalami. Mohon waktu,” kata Totok di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, mengutip Antara, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, bingkai tersebut memuat beberapa foto keluarga. Salah satunya memperlihatkan seorang pria dewasa berfoto bersama seorang perempuan dan tiga anak.
Pada foto lainnya, pria yang sama tampak mengabadikan momen bersama anggota keluarganya dalam kesempatan berbeda.
Baca Juga: Profil Cafe de’Clan Signature yang Simpan Uang Diduga Terkait Korupsi Rp60 Miliar
Dugaan bahwa foto tersebut merupakan dokumentasi keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi materi pendalaman penyidik. Polisi belum memberikan kesimpulan ataupun mengaitkannya secara langsung dengan kepemilikan rumah maupun barang bukti yang ditemukan.
Temuan foto keluarga itu menambah daftar barang yang diamankan dari rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul. Sebelumnya, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta yang seluruhnya tersimpan di dalam tujuh koper dalam sebuah brankas rahasia.
Brankas tersebut ditemukan tersembunyi di balik dinding bangunan setelah penyidik membongkar panel kayu yang menutupi ruang penyimpanan tersebut. Nilai keseluruhan aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta telepon seluler yang diduga berkaitan dengan kepemilikan aset tersebut.
Sebelumnya Totok juga menyampaikan bahwa seluruh barang yang ditemukan telah diamankan sebagai barang bukti.
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujarnya.
Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari penyidikan gabungan terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, perkara PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.
Rangkaian penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain rumah di Sentul, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk Cafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, yang sebelumnya menghasilkan penyitaan uang tunai dan valuta asing bernilai puluhan miliar rupiah.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul seluruh aset yang ditemukan, termasuk hubungan antara rumah yang digeledah, foto keluarga yang diamankan, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara korupsi yang sedang diusut. (*)
Editor : Ayu Oktaviana