Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Miftahul Ilma • Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:30 WIB
Jampidsus Febrie buka suara dirinya dikaitkan kasus korupsi.(YouTube)
Jampidsus Febrie buka suara dirinya dikaitkan kasus korupsi.(YouTube)

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026) sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Fakta Penggeledahan Cafe de’Clan: Ditemukan Uang Rp67 Miliar, Emas, Brankas Rahasia hingga Money Changer

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan itu diambil seiring adanya proses hukum yang saat ini tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pada hari ini Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Menurut Anang, langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional tanpa menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi objektivitas penanganan perkara.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Kejaksaan Agung, lanjut Anang, menghormati keputusan tersebut dan memastikan roda organisasi di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Polisi Sita Puluhan Kilogram Emas dan Valuta Asing di Sentul Terkait Dugaan Kasus Tiga Mega Korupsi

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

 

 

Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik setelah rumah pribadinya di kawasan Sentul digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca Juga: Jampidsus Febrie Akui Rumah di Sentul Miliknya, Puluhan Kilogram Emas dan Uang Ada Pemiliknya

Sehari sebelum mengundurkan diri, Febrie telah membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de’Clan Signature di Cipete serta menegaskan seluruh aset yang menjadi sorotan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#kortastipidkor #cafe de'clan #Febrie Adriansyah #Kejaksaan #jampidsus