SAMPIT – Deretan kain kuning kembali terlihat menghiasi sisi Jembatan Sungai Lenggana di Jalan Jenderal Sudirman Km 22, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Sejak lama, kain kuning itu memunculkan pertanyaan di kalangan pengguna jalan. Terlebih jembatan tersebut baru saja selesai dibangun ulang dan sebelumnya telah dibersihkan dari berbagai benda yang menempel selama proses konstruksi.
Meski kini berdiri dengan wajah baru, kain-kain berwarna kuning kembali diikat pada pagar dan sejumlah bagian jembatan.
Bagi sebagian masyarakat, keberadaan kain itu bukan sekadar penanda biasa, melainkan memiliki makna yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Penghimpun Juriat Datu Kalampayan, Gusti Azi Burahman Al Arsady, menjelaskan pemasangan kain kuning merupakan tradisi yang masih dijaga oleh sebagian masyarakat Banjar dan Dayak di Kotim.
“Tradisi mengikat kain kuning di jembatan sudah lama dikenal dalam budaya masyarakat Banjar dan Dayak di Kotawaringin Timur. Biasanya disebut bentang kain kuning atau tali kuning tolak bala,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, warna kuning dipilih karena mengandung makna simbolis sebagai doa agar masyarakat terhindar dari berbagai musibah.
Tradisi tersebut kerap dilakukan ketika terjadi bencana, wabah penyakit, banjir, maupun sebagai bentuk permohonan keselamatan.
“Warna kuning melambangkan harapan agar masyarakat dijauhkan dari bala dan selalu memperoleh keselamatan,” katanya.
Selain itu, kain kuning juga acap dipasang sebagai bentuk penghormatan terhadap kawasan sungai yang memiliki nilai sejarah dan spiritual.
Dalam tradisi tertentu, pemasangannya dilakukan sebagai ungkapan permohonan perlindungan ketika melintasi kawasan tersebut atau berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan.
Ia menambahkan, tidak sedikit kain kuning dipasang setelah terjadi kecelakaan di sekitar jembatan. Tradisi itu dimaksudkan sebagai doa sekaligus pengingat agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Ada juga pemasangan kain kuning setelah terjadi kecelakaan di sekitar jembatan. Maknanya sebagai pengingat bagi pengguna jalan sekaligus doa agar musibah yang sama tidak terulang,” jelasnya.
Ia menerangkan, dalam tradisi masyarakat Banjar maupun Kalteng, pemasangan kain kuning umumnya dilakukan pada waktu-waktu yang dianggap baik, seperti Kamis sore atau Jumat pagi. Prosesi biasanya dipimpin tokoh adat, tokoh agama, atau sesepuh kampung dengan diawali pembacaan doa keselamatan dan selawat.
“Kain kuning hanyalah simbol dalam tradisi. Yang utama tetap memanjatkan doa dan memohon perlindungan kepada Allah SWT,” imbuhnya.
Keberadaan kain kuning di Jembatan Sungai Lenggana pun menjadi bukti bahwa di tengah pembangunan infrastruktur modern, sebagian tradisi lokal masih terus dipertahankan dan hidup di tengah masyarakat Kotim. (*)
Editor : Agus Pramono