KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengambil langkah hukum untuk mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepastian itu ditandai dengan penyerahan surat kuasa, sebelum Hotman mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).
Kedatangan Hotman bukan untuk memenuhi pemeriksaan, melainkan memastikan apakah penyidik telah menerbitkan surat panggilan terhadap kliennya dalam perkara yang sedang ditangani Kejagung.
Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polri Limpahkan 3 Kasus Korupsi ke Kejagung
“Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini,” ujarnya melansir CNN Indonesia.
Hotman mengatakan, hingga dirinya tiba di Kejagung, pihaknya masih ingin memperoleh kepastian mengenai informasi adanya agenda pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.
“Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” jelasnya.
Langkah Hotman dilakukan di tengah berkembangnya penyidikan yang kini menyorot nama Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Kasus Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)
Editor : Agus Pramono