Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Pilih Berobat ke Singapura

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:21 WIB
Hotman Paris jadi pengacara Febrie Adriansyah.(YouTube)
Hotman Paris jadi pengacara Febrie Adriansyah.(YouTube)

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Hotman sebelumnya dipercaya menjadi bagian dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah untuk mendampingi mantan Jampidsus tersebut dalam perkara yang tengah dihadapinya di Kejaksaan Agung.

Namun, kebersamaan tersebut kini berakhir. Hotman memilih mengundurkan diri dengan alasan kondisi kesehatan yang belakangan terus menurun.

Baca Juga: Hotman Paris Buka-bukaan Alasan Dirinya Bela Febri Adriansyah 

Hotman mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut secara langsung kepada Febrie sejak dua hari sebelum pengumuman pengunduran dirinya.

“Saya sudah memberi tahu Pak Febrie dua hari yang lalu bahwa saya mengundurkan diri. Beliau sempat meminta kalau bisa ditunda beberapa hari lagi. Tapi kalau pikiran saya terus terbebani dan kondisi badan seperti ini, saya khawatir sakitnya semakin parah,” ujar Hotman.

Hotman Paris Mundur karena Kondisi Kesehatan

Hotman menjelaskan, gangguan kesehatan yang dialaminya berupa syaraf kejepit. Keluhan tersebut telah dirasakan sejak Juni 2026 dan hingga kini belum sepenuhnya pulih.

Sebelum memutuskan menjalani pengobatan ke luar negeri, Hotman mengaku telah mencoba berbagai upaya untuk mengatasi gangguan kesehatan tersebut. Salah satunya dengan menjalani pengobatan alternatif di kawasan Bojong Gede.

Namun, kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik. Hotman akhirnya memutuskan bertolak ke Singapura untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Juga: Mantan Jampidsus Sempat Mengakui Rumah yang Digeledah Miliknya, Hotman Paris Sebut Kepemilikan Beralih Jauh Sebelum Kasus Asabri

Ia dijadwalkan berangkat ke Singapura pada Jumat dini hari. Hotman berharap kondisinya dapat segera membaik dan tidak sampai harus menjalani perawatan inap di rumah sakit.

“Saya sudah menyampaikan kepada beliau, karena kondisi kesehatan yang berpotensi semakin parah, saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam perkara yang sedang dihadapi di Kejaksaan Agung,” tegas Hotman.

Dengan keputusan tersebut, Hotman Paris resmi tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Belum diketahui secara pasti siapa yang nantinya akan menggantikan posisi Hotman untuk mendampingi Febrie dalam menghadapi perkara tersebut.

Pengunduran Diri di Tengah Polemik Laporan PWI

Pengunduran diri Hotman Paris juga terjadi di tengah polemik lain yang melibatkan dirinya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam sebuah konferensi pers yang dinilai menyinggung profesi wartawan.

PWI kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekaligus menyerahkan barang bukti tambahan terkait pernyataan Hotman yang berbunyi, “lu punya otak nggak”.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan laporan tersebut tidak bertujuan untuk memenjarakan atau mengkriminalisasi Hotman Paris.

Menurutnya, PWI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik untuk menentukan apakah laporan tersebut telah memenuhi unsur pidana berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Nggak ada target buat kita untuk itu tadi memenjarakan ya, nggak ada, atau mengkriminalisasi seseorang. Kita mendudukkan perkara ini supaya lebih jelas nanti, apakah terpenuhi unsur bukti, kemudian yang lainnya. Nanti kita serahkan kepada penyidik, apakah sudah cukup atau belum, itu kembali lagi ke penyidik,” kata Anrico kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/7/2026).

Anrico menegaskan, laporan tersebut bukan persoalan pribadi antara PWI dan Hotman Paris. Menurutnya, langkah hukum tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi untuk menjaga profesi dan tugas jurnalistik agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tapi yang pasti kami melakukan ini bukan masalah pribadi, bukan konflik pribadi, tapi ini tanggung jawab organisasi. Bagaimana kita bisa menjaga tugas-tugas jurnalistik ini, tugas-tugas profesi ini supaya bisa dalam perlindungan,” ujarnya.

PWI juga meminta aparat kepolisian tetap memproses laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Anrico mengaku menghargai permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Kini, Hotman Paris harus fokus menjalani pengobatan di Singapura. Di sisi lain, proses hukum terkait laporan PWI terhadap dirinya tetap berjalan. Sementara itu, Febrie Adriansyah juga harus melanjutkan proses hukum yang dihadapinya tanpa lagi didampingi pengacara kondang tersebut.(*)

Editor : Agus Pramono
hotman paris mundur Febrie Adriansyah hotman paris hutapea