Mutilasi Kunaefi di Depok, Polisi Dalami Grup Gay Tersangka tetapi Motifnya Diduga Harta

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:45 WIB
ilustrasi mayat
ilustrasi mayat

 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Polda Metro Jaya mendalami temuan bahwa tersangka SA alias Saepullah tergabung dalam sebuah grup atau komunitas gay setelah membunuh dan memutilasi Kunaefi (51) di Kota Depok, Jawa Barat.

Namun, polisi menegaskan temuan tersebut belum disimpulkan sebagai motif pembunuhan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, SA diduga telah merencanakan pembunuhan dengan tujuan menguasai sepeda motor dan barang-barang milik korban.

Kanit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, informasi mengenai keterkaitan tersangka dengan komunitas gay diperoleh dari pemeriksaan sejumlah saksi dan analisis telepon seluler milik SA.

“Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP (telepon genggam) milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay),” kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, penyidik masih mendalami konteks hubungan tersangka dengan korban. Polisi belum menyatakan bahwa dugaan hubungan sesama jenis tersebut berkaitan dengan aksi pembunuhan.
Sebaliknya, penyidikan mengarah pada dugaan bahwa pembunuhan dilakukan secara terencana untuk mengambil dan menguasai harta benda korban.

“Terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” ujar Dimitri.

Saepullah Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan SA alias Saepullah sebagai tersangka.
Dimitri menyebut SA dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan, sebagaimana Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP.

Selain memperkuat alat bukti, penyidik masih melakukan pencarian sejumlah barang bukti penting. Di antaranya pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban serta potongan kedua kaki korban yang hingga kini belum ditemukan.

“Dalam pencarian,” kata Dimitri ketika ditanya mengenai perkembangan pencarian barang bukti tersebut.

Berawal dari Kenalan di Media Sosial

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini bermula ketika korban berinisial K atau Kunaefi berkenalan dengan SA melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan perkenalan tersebut kemudian berlanjut dengan kesepakatan keduanya untuk bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.

“Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut kemudian berubah menjadi pertengkaran. Polisi menyebut SA menyerang korban menggunakan pisau.

“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” jelas Budi.

Korban Dimutilasi dan Jasad Dibuang Terpisah

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, SA diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh korban.

Bagian tubuh korban pada pangkal paha dipotong. Jasad kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung secara terpisah.

Menurut Budi, bagian tubuh korban kemudian dibuang di lokasi berbeda.

“Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” kata Budi.

Hingga kini, polisi masih mencari potongan kedua kaki korban yang belum ditemukan.

Motor Korban Dibawa Kabur dan Dijual

Setelah membuang jasad korban, SA diduga membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi.
Sepeda motor tersebut kemudian dibawa tersangka ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten, sebelum akhirnya dijual.

Rangkaian tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan polisi yang mengarah pada dugaan bahwa penguasaan harta benda korban merupakan motif utama pembunuhan.

Sementara temuan mengenai keterlibatan tersangka dalam grup atau komunitas gay masih terus didalami penyidik dan belum dinyatakan sebagai motif pembunuhan.(*)

Editor : Agus Pramono
mutilasi depok mutilasi gay grup komunitas gay mutilasi