Tragedi Drag Race Kotamobagu: 8 Orang Tewas, 8 Luka Berat Usai Mobil Balap Tabrak Penonton

Agus Pramono • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 10:44 WIB
Drag Race & Drag Bike Kotamobagu menelan korban jiwa 8 orang. Kapolda akan usut tuntas.(Facebook)
Drag Race & Drag Bike Kotamobagu menelan korban jiwa 8 orang. Kapolda akan usut tuntas.(Facebook)

 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Tragedi terjadi dalam gelaran Open Tournament TIDAR Drag Race & Drag Bike di Sirkuit Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026) sore.

Sebuah mobil peserta balap mengalami kecelakaan dan menabrak kerumunan penonton. Insiden tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka berat.

Jumlah korban meninggal dunia bertambah secara bertahap. Sebelumnya, lima orang dilaporkan meninggal dunia dan 10 lainnya mengalami luka berat. Pada Minggu sekitar pukul 21.00 Wita, jumlah korban meninggal bertambah dua orang.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Karanggan: Sang Kakak Tewas, Adiknya Terluka Usai Dihantam Truk

Kemudian, pada Senin (10/8/2026) dini hari, satu korban yang sebelumnya menjalani perawatan akibat luka berat meninggal dunia di RSUD Monompia Kotamobagu.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia dalam tragedi balap tersebut menjadi delapan orang, sementara delapan korban lainnya masih menjalani penanganan medis.

Identitas 8 Korban Meninggal

Delapan korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan di arena drag race tersebut yakni:
1.    Harianti Mokoginta, warga Bilalang III Utara.
2.    Lisma Mokoginta, warga Bilalang Utara.
3.    Ali Ponamon, warga Pontodon Induk.
4.    Risna Longkun, warga Bilalang Baru.
5.    Biyo Mokoagow, warga Bilalang III.
6.    Rugaina Manangin, warga Bilalang IV.
7.    Nilawati Mokodongan, warga Pontodon Induk.
8.    Ali Jojang, warga Bilalang IV.

Baca Juga: Tragedi Drag Race Kotamobagu, Panitia, Pembalap dan Pemberi Izin Terancam Jadi Tersangka

Sementara itu, delapan korban lainnya dilaporkan mengalami luka berat dan mendapat penanganan medis.

8 Korban Luka Berat

Mereka adalah:
1.    Johar Mokoginta, warga Pontodon.
2.    Rina Longkun, warga Bilalang Baru.
3.    Hadi Toisi, warga Pangian Tengah.
4.    Murdani Pobela, warga Bilalang Baru.
5.    Muxin Dondo, warga Pontodon Timur.
6.    Arhan Mokoginta, warga Bilalang III.
7.    Rapiska Mokodongan, warga Genggulang.
8.    Enjelia Lito, warga Bilalang III.

Tragedi tersebut menyita perhatian publik karena kecelakaan terjadi ketika ajang balap berlangsung dan kendaraan peserta keluar dari lintasan hingga menghantam sejumlah penonton.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengonfirmasi bahwa jumlah korban meninggal dunia telah mencapai delapan orang.

“Yang pertama saya tentunya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang telah terjadi. Saya turut prihatin dan saya menyampaikan duka cita kepada keluarga. Sudah delapan orang yang meninggal dunia,” ujar Roycke Langie, Senin (10/8/2026).

Polisi Selidiki Penyebab Mobil Balap Tabrak Penonton

Pasca-insiden tersebut, jajaran Polda Sulawesi Utara langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Kapolda Sulut menegaskan, investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui rangkaian kejadian hingga mobil peserta balap dapat menabrak kerumunan penonton.

“Hari ini saya akan melakukan penelitian dan penyelidikan yang intensif dan mendalam, hal-hal apa yang menyebabkan sehingga terjadi crash atau kecelakaan ini,” tegasnya.

Menurutnya, proses penyelidikan bukan semata-mata untuk mencari pihak yang disalahkan. Namun, kepolisian harus memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam tragedi tersebut.

“Bukan mencari kesalahan, ya. Tapi tentunya kita kan harus melihat. Kalau ada pelanggaran hukum, saya harus proses. Karena ini bagian daripada pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Polisi kini mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan kecelakaan, termasuk kronologi insiden dan faktor yang menyebabkan kendaraan balap keluar dari lintasan hingga menghantam penonton.

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar kepolisian untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam tragedi drag race Kotamobagu tersebut.(*)

 

Editor : Agus Pramono
drag race kotamobagu korban drag race kapolda sulut jumlah korban drag race nama korban drag race