Tragedi Drag Race Kotamobagu, Panitia, Pembalap dan Pemberi Izin Terancam Jadi Tersangka

Agus Pramono • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 11:15 WIB
Drag Race & Drag Bike Kotamobagu menelan korban jiwa 8 orang. Kapolda akan usut tuntas.(Facebook)
Drag Race & Drag Bike Kotamobagu menelan korban jiwa 8 orang. Kapolda akan usut tuntas.(Facebook)

 KALTENGPOS.JAWAPOS.COM– Tragedi Drag Race Kotamobagu yang menewaskan delapan orang dan menyebabkan delapan lainnya mengalami luka berat memasuki babak penyelidikan hukum. 

Polisi tidak hanya mendalami kecelakaan yang melibatkan pembalap, tetapi juga menelusuri aspek keselamatan serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan ajang balap tersebut.

Aktivis Sulawesi Utara Eddy Rompas meminta aparat penegak hukum mengusut tragedi tersebut secara menyeluruh.

Menurutnya, pemeriksaan tidak seharusnya hanya diarahkan kepada pembalap yang mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Tragedi Drag Race Kotamobagu: 8 Orang Tewas, 8 Luka Berat Usai Mobil Balap Tabrak Penonton

Pihak penyelenggara dan pihak yang memberikan izin juga perlu diperiksa untuk mengetahui sejauh mana standar keselamatan telah dipenuhi sebelum kegiatan berlangsung.

“Pemeriksaan tidak boleh hanya diarahkan kepada pembalap yang mengalami kecelakaan,” katanya.

Ia menilai tragedi tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi proses perizinan sekaligus memastikan seluruh ketentuan keselamatan telah dipenuhi dalam penyelenggaraan kegiatan balap di ruang publik.

Kasus Serupa Pernah Terjadi di Maros

Tragedi balap yang menelan korban jiwa dalam jumlah besar bukan kali pertama terjadi di Indonesia.
Kasus serupa pernah terjadi dalam ajang Auto Black Drag Race Competition di Maros, Sulawesi Selatan, pada 2006.

Saat itu, dua mobil peserta terpental setelah bertabrakan dan kemudian menghantam kerumunan penonton. Sebanyak sembilan orang dilaporkan meninggal dunia.

Polwiltabes Makassar ketika itu menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari tiga panitia dan dua pembalap. Para tersangka dikenakan ketentuan pidana terkait kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia maupun luka.

Kasus tersebut menjadi salah satu catatan penting bahwa aspek keselamatan penyelenggaraan balap tidak hanya berkaitan dengan pembalap, tetapi juga dapat menyentuh tanggung jawab pihak lain apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.

Digelar di Jalan Umum, Ribuan Penonton Memadati Sirkuit

Ajang balap tersebut berlangsung di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026).

Turnamen yang berlangsung selama empat hari itu diikuti 927 pembalap dari berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, 590 starter berasal dari kelas motor dan 337 starter dari kelas mobil.

Sementara jumlah penonton di seluruh area sirkuit diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang.

Persoalan keselamatan kini menjadi sorotan setelah kecelakaan terjadi di area yang dipadati penonton. Pada titik insiden, perangkat pengamanan untuk memisahkan lintasan dengan penonton disebut dinilai belum memadai.

Tidak terlihat barikade pembatas maupun tumpukan ban yang dapat berfungsi sebagai perlindungan tambahan bagi penonton di lokasi kecelakaan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu didalami dalam penyelidikan, terutama untuk memastikan apakah pengamanan arena telah memenuhi standar keselamatan yang seharusnya diterapkan dalam penyelenggaraan balap.

Mobil Honda Jazz Melintir Usai Melewati Garis Finis

Kecelakaan bukan terjadi akibat benturan antarpembalap. Insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Honda Jazz milik peserta bernama Tian Ngantung dari tim Pangeran 05 McJoe.

Mobil tersebut dilaporkan mengalami kehilangan kendali hingga melintir ke arah kerumunan penonton setelah melewati garis finis.

Kendaraan yang seharusnya mulai mengurangi kecepatan justru bergerak menuju area penonton. Insiden itu kemudian menyebabkan sejumlah orang tertabrak dan tergencet kendaraan.

Tragedi tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka berat.(*)

Editor : Agus Pramono
drag race kotamobagu korban drag race panitia drag race kotamobagu tragedi drag race