Tragedi Drag Race Kotamobagu, Panitia dan Wali Kota Bertanggung Jawab

Agus Pramono • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 11:45 WIB
Tragedi Drag Race Kotamobagu yang menewaskan delapan orang.(Facebook)
Tragedi Drag Race Kotamobagu yang menewaskan delapan orang.(Facebook)

 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM– Tragedi Drag Race Kotamobagu yang menewaskan delapan orang dan menyebabkan delapan lainnya mengalami luka berat memasuki babak penyelidikan hukum. 


Panitia Siap Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Ketua Panitia Open Tournament TDR Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Championship 2026, Lucky Sugeha, menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab terhadap dampak kecelakaan tersebut.

Panitia juga menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, tanggung jawab terhadap biaya pengobatan tidak serta-merta menghapus aspek hukum apabila dalam penyelidikan nantinya ditemukan dugaan pelanggaran atau kelalaian yang memenuhi unsur pidana.

Karena itu, sorotan publik kini mengarah pada penerapan standar keselamatan, termasuk jarak antara lintasan dengan penonton, sistem pembatas, pengamanan area, hingga prosedur keselamatan yang diterapkan selama perlombaan.


Wali Kota Pantau Korban hingga Senin Dini Hari

Di tengah proses penyelidikan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga melakukan pemantauan terhadap penanganan para korban.

Baca Juga: Tragedi Drag Race Kotamobagu: 8 Orang Tewas, 8 Luka Berat Usai Mobil Balap Tabrak Penonton

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., memantau langsung penanganan korban sejak Minggu sore hingga Senin dini hari, 9–10 Agustus 2026.

Wali Kota bersama rombongan mengunjungi Rumah Sakit Monompia dan RSUD Kota Kotamobagu untuk memastikan kondisi korban sekaligus pelayanan medis yang diberikan.

“Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait memberikan perhatian serius kepada para korban yang terdampak musibah ini,” kata Weny Gaib.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota, Ketua TP-PKK Kota Kotamobagu Ny. Rindah Gaib Mokoginta, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Manashe Lomo, M.I.P., Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., serta Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E.

Kehadiran jajaran pemerintah dan Forkopimda di rumah sakit dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang diperlukan serta memberikan dukungan kepada keluarga korban.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie menegaskan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab mobil peserta bisa keluar dari lintasan dan menghantam kerumunan penonton.

“Hari ini saya akan melakukan penelitian dan penyelidikan yang intensif dan mendalam, hal-hal apa yang menyebabkan sehingga terjadi crash atau kecelakaan ini,” tegas Roycke Langie, Senin (10/8/2026).

Kapolda Sulut mengatakan, penyelidikan bukan semata-mata untuk mencari pihak yang disalahkan. Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, kepolisian memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bukan mencari kesalahan, ya. Tapi tentunya kita kan harus melihat. Kalau ada pelanggaran hukum, saya harus proses. Karena ini bagian daripada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan Open Tournament TIDAR Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Bersahabat Championship 2026, termasuk aspek perizinan dan penerapan standar keselamatan.(*)

Editor : Agus Pramono
drag race kotamobagu korban drag race panitia drag race kotamobagu wali kota kotamobagu