KASONGAN– Ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, Minggu (5/7/2026), menjadi sorotan DPRD Kalimantan Tengah.
Selain menyebabkan arus lalu lintas sempat terputus, insiden tersebut dinilai menjadi peringatan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan nasional di daerah.
Baca Juga: Jangan Biarkan Warga Menanggung Dampak Kerusakan Jalan Nasional
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah segera melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap seluruh jembatan maupun box culvert yang berada di ruas jalan nasional, khususnya yang berpotensi mengalami kerusakan.
Menurutnya, kejadian ambruknya box culvert di jalur vital Trans Kalimantan tidak boleh dianggap sebagai insiden yang berdiri sendiri.
"Ini jalur vital Trans Kalimantan. BPJN perlu melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap jembatan maupun box culvert yang rentan agar kejadian seperti ini tidak terulang,"kata Hafid, Senin (6/7/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Kalteng II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menilai pemerintah perlu memiliki basis data yang memuat usia, kondisi, hingga tingkat kelayakan seluruh jembatan dan box culvert. Menurutnya, infrastruktur yang berada di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai, harus menjadi prioritas pengawasan.
Baca Juga: Simak! Poin Penting Pernyataan Kepala BPJN Kalteng soal Jalan Nasional dan Katingan Hulu yang Rusak
Hafid juga menyoroti kebijakan rehabilitasi infrastruktur yang dinilai belum sepenuhnya mengacu pada kondisi di lapangan. Ia menilai masih ditemukan jembatan yang sebenarnya masih layak digunakan, tetapi justru direnovasi atau dibongkar.
"Masih terlihat jembatan yang sebenarnya layak justru dibongkar atau direnovasi. Seharusnya ada data kualitas yang menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan," ujarnya.
Selain evaluasi kondisi infrastruktur, Hafid meminta BPJN meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan pembangunan maupun perbaikan box culvert agar konstruksi yang dibangun mampu bertahan sesuai umur rencana.
Ia juga menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap melintasi jalan nasional. Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat kerusakan infrastruktur.
"Penindakan terhadap ODOL belum maksimal. Harus dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan terukur,"tegas mantan Ketua Karang Taruna Kalteng tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, Robert Himawan Hamiseno, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tim ke lokasi begitu menerima laporan ambruknya box culvert untuk melakukan penanganan darurat dan memulihkan akses transportasi.
Penanganan sementara dilakukan dengan menimbun lokasi menggunakan material agregat agar kendaraan dapat kembali melintas. Setelah itu, BPJN akan melanjutkan pekerjaan penanganan sementara hingga pembangunan permanen.
"Penanganan darurat dilakukan dengan penimbunan menggunakan material agregat agar ruas jalan dapat segera dilalui kendaraan. Selanjutnya, penanganan sementara dan permanen akan segera dilaksanakan. Saat ini, ruas jalan telah dibuka kembali dengan pemberlakuan sistem lalu lintas bergantian," jelas Robert.
Baca Juga: Agustin Teras Narang Minta Pusat Tidak Tutup Mata Atas Kerusakan Jalan Nasional di Kalteng
Ia menambahkan, selama proses penanganan berlangsung, kendaraan ODOL, termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan, untuk sementara tidak diperbolehkan melintasi ruas Jalan Trans Kalimantan di lokasi tersebut guna menjaga keselamatan dan mencegah kerusakan semakin parah.(*)
Editor : Ayu Oktaviana