Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Update Kasus Malaria di Kalteng Per April 2026, Kabupaten Murung Raya Tertinggi

Dea Umilati • Senin, 27 April 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi malaria
Ilustrasi malaria
 
 
PALANGKA RAYA-Kasus malaria di Kalteng mengalami lonjakan  dalam dua tahun terakhir. 
 
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, jumlah kasus positif malaria pada 2024 tercatat sebanyak 137 kasus dan meningkat tajam menjadi 352 kasus pada 2025. Hingga 2026, masih ditemukan 78 kasus yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
 
Baca Juga: Ciptakan Inovasi, Capai Eliminasi, Wujudkan Indonesia Bebas Malaria
 
Kasus malaria di Kalteng.
Kasus malaria di Kalteng.
 
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kalteng, dr. Riza Syahputra, menyebutkan peningkatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
 
“Terjadi peningkatan kasus malaria di Kalteng dari 137 kasus pada 2024 menjadi 352 kasus pada 2025, dan ini perlu penanganan yang lebih intensif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
 
Secara sebaran wilayah, Kabupaten Murung Raya menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi. Pada 2024 tercatat 104 kasus, melonjak drastis menjadi 287 kasus pada 2025, dan masih ditemukan 72 kasus pada 2026. 
 
Selain Murung Raya, Kota Palangka Raya juga menunjukkan peningkatan dari 7 kasus pada 2024 menjadi 16 kasus pada 2025, lalu menurun menjadi 3 kasus pada 2026. Di Barito Utara juga tercatat terdapat 7 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025 dan nihil di tahun 2026.
 
Beberapa daerah lain juga mengalami fluktuasi kasus. Kotawaringin Barat mencatat 2 kasus pada 2024, meningkat menjadi 5 kasus pada 2025, dan nihil pada 2026.
 
Seruyan dan Katingan masing-masing mencatat 5 kasus pada 2025 sebelum kembali turun menjadi nol pada 2026. 
 
Gunung Mas meningkat dari 2 kasus pada 2024 menjadi 7 kasus pada 2025, lalu kembali nol pada 2026. Sementara Kapuas menunjukkan tren penurunan dari 3 kasus pada 2024 menjadi 1 kasus pada 2025 dan tetap 1 kasus pada 2026.
 
“Kasus terbanyak berasal dari Kabupaten Murung Raya, sehingga intervensi di wilayah tersebut menjadi prioritas dalam pengendalian malaria di Kalteng,” kata dr. Riza.
 
Ia menjelaskan, mayoritas kasus malaria berasal dari pekerja tambang rakyat. Aktivitas tambang yang berada di lokasi terpencil dan berpindah-pindah menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan. 
 
“Sebanyak 63 persen kasus malaria berasal dari pekerja tambang rakyat. Lokasi tambang yang jauh dan mobilitas pekerja yang tinggi serta adanya kubangan bekas galian menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk malaria,” jelasnya.
 
Dari aspek penularan, kasus indigenous atau penularan lokal masih ditemukan di dua wilayah, yakni Kabupaten Kapuas dan Murung Raya. 
 
Data menunjukkan, kasus indigenous di Murung Raya meningkat dari 76 kasus pada 2023 menjadi 92 kasus pada 2024, kemudian melonjak menjadi 278 kasus pada 2025, sebelum turun menjadi 43 kasus pada 2026.
 
Sementara di Kapuas relatif rendah, dengan 4 kasus pada 2023, 1 kasus pada 2024, dan tidak ditemukan kasus pada 2025 dan 2026.
 
“Dua kabupaten yang belum mencapai eliminasi malaria adalah Kapuas dan Murung Raya karena masih dijumpai kasus penularan setempat,” ungkap Riza.
 
Meski demikian, capaian positif juga ditunjukkan oleh sebagian besar wilayah di Kalteng. Sebanyak 12 kabupaten/kota telah mencapai eliminasi malaria sejak 2014 hingga 2025. Bahkan, Kabupaten Kapuas saat ini tengah dipersiapkan untuk mengikuti penilaian atau assessment eliminasi malaria.
 
“Seiring dengan penurunan kasus di Kapuas, saat ini sedang dipersiapkan untuk dilakukan assessment eliminasi malaria,” tambahnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana
#kasus malaria di kalteng #Kasus Malaria #Tambang Rakyat