Hamil Saat IUD Masih Terpasang, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Penjelasan dr Indra Tarigan

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 18:30 WIB
dr Indra Tarigan menjelaskan soal IUD masih di dalam saat hamil.(FB Doa Ibu Persada)
dr Indra Tarigan menjelaskan soal IUD masih di dalam saat hamil.(FB Doa Ibu Persada)

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM– Apakah bisa hamil meski alat kontrasepsi IUD masih terpasang di dalam rahim? Kondisi tersebut ternyata tetap bisa terjadi, meski IUD merupakan salah satu alat kontrasepsi yang efektif mencegah kehamilan.

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr Indra Tarigan, menjelaskan kehamilan saat IUD masih terpasang dapat terjadi, salah satunya apabila pemasangan alat kontrasepsi tersebut kurang tepat.

“Pasang IUD tapi hamil? Ada. Biasanya pemasangan kurang pas,” jelas dr Indra.

Baca Juga: Ingin Cepat Hamil? dr Indra Tarigan Ungkap Makanan Kaya Omega-3 yang Bisa Mendukung Kesuburan

Lantas, apa yang harus dilakukan jika seorang perempuan dinyatakan hamil sementara IUD masih berada di dalam rahim?

Jangan Tarik IUD Sendiri

Menurut dr Indra, kondisi tersebut harus segera dievaluasi oleh dokter kandungan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi kehamilan sekaligus posisi IUD.

Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain apakah kehamilan berada di dalam rahim atau justru di luar rahim, posisi IUD, apakah benangnya masih terlihat, usia kehamilan serta kondisi janin.

Kehamilan yang terjadi saat IUD masih terpasang memerlukan perhatian khusus karena dokter juga perlu memastikan lokasi kehamilan dan menilai risiko yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Program Hamil, Apakah Boleh Pasutri Berhubungan Seks Setiap Hari? Ini Penjelasannya

Karena itu, ibu yang mengalami kondisi tersebut tidak dianjurkan panik atau mencoba menarik IUD sendiri.

 

IUD Masih Bisa Dikeluarkan?

Dr Indra menjelaskan, keputusan untuk mengeluarkan IUD bergantung pada usia kehamilan, posisi alat kontrasepsi dan apakah benang IUD masih dapat dijangkau dengan aman.

Pada usia kehamilan di bawah 13 minggu, apabila tali atau benang IUD masih terlihat dan dapat dijangkau, dokter dapat mempertimbangkan untuk mengeluarkannya.

“Usia kehamilan di bawah 13 minggu, tali benangnya terlihat bisa ditarik,” ujarnya.

Namun, tindakan tersebut tetap harus dilakukan oleh tenaga medis setelah dilakukan evaluasi. Pengeluaran IUD juga memiliki risiko, termasuk risiko keguguran, sehingga dokter perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing pasien.

Bagaimana Jika IUD Dibiarkan?

Jika benang IUD tidak terlihat atau posisi alat sulit dijangkau, IUD tidak boleh dipaksakan untuk dikeluarkan.

Menurut dr Indra, ada pula pasien yang tetap membiarkan IUD berada di dalam rahim selama kehamilan setelah mempertimbangkan kondisi medisnya.

Baca Juga: Operasi Caesar Berarti Gagal Melahirkan? dr Indra Tarigan: Ada Luka Seumur Hidup Bisa Tak Sembuh

“Kalau dibiarin di dalam apakah bahaya? Tidak juga. Ada pasien yang tetap membiarkan di dalam,” ujarnya di akun Facebook Doa Ibu Persada.

Meski demikian, keberadaan IUD selama kehamilan tetap memerlukan pemantauan dokter karena terdapat risiko komplikasi. Dokter akan menentukan pilihan berdasarkan posisi IUD, usia kehamilan, kondisi ibu dan perkembangan janin.


Hamil dengan IUD Bukan Berarti Kehamilan Harus Dihentikan

Kehamilan yang terjadi saat IUD masih terpasang bukan berarti kehamilan tersebut otomatis harus dihentikan.

Yang terpenting, ibu segera mendapatkan pemeriksaan dari dokter kandungan untuk memastikan lokasi dan kondisi kehamilan serta menentukan penanganan terhadap IUD.

Jika IUD masih dapat dijangkau dengan aman, dokter biasanya akan mempertimbangkan pengeluarannya sedini mungkin. Sementara jika benang tidak terlihat atau IUD berada pada posisi yang sulit dijangkau, tindakan tidak boleh dipaksakan.

Jadi, apabila mengalami kehamilan saat IUD masih terpasang, jangan mencoba menarik IUD sendiri. Segera periksakan ke dokter kandungan agar kondisi ibu, janin, usia kehamilan dan posisi IUD dapat dievaluasi secara tepat.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr Indra Tarigan Facebook Doa Ibu Persada alat kontrasepsi iud