Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bupati Kobar Gelar Isbat Nikah Terpadu, 60 Pasangan Kini Sah Secara Hukum

Kiki KaltengPos • Senin, 9 Februari 2026 | 13:00 WIB
Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama wabup Suyanto mendampingi salah satu pasangan sidang isbat nikah terpadu yang digelar, belum lama ini.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama wabup Suyanto mendampingi salah satu pasangan sidang isbat nikah terpadu yang digelar, belum lama ini.

PANGKALAN BUN - Dalam rangka membantu masyarakat berkaitan dengan penertiban administrasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan kemudahan. Kali ini berkaitan dengan kejelasan dan kepastian status pernikahan.

Dengan melaksanakan sidang isbat nikah terpadu melalui program kerja KORPRI. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Kotawaringin Barat, belum lama ini.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Wabup Suyanto menghadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi 60 pasangan.

Program ini bertujuan memastikan kepastian status hukum pernikahan dan mendorong tertib administrasi kependudukan di Kotawaringin Barat.

Sementara itu sebanyak 30 pasangan telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti sidang isbat pada kegiatan tersebut.

Pasangan yang mengikuti kegiatan ini langsung menerima kelengkapan berkas perkawinan.

Pemerintah tentunya memberikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan . Atas kepedulian dan inisiatifnya dalam membantu masyarakat melalui program Sidang Isbat Nikah Terpadu.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan KORPRI dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan. Kegiatan ini sangat membantu dan memudahkan dalam pengurusan dokumen kependudukan dan hak-hak lainnya,” katanya. (son/ans)

Editor : Ayu Oktaviana
#Sidang Isbat Nikah Terpadu #administrasi kependudukan #perkawinan #penertiban administrasi #kotawaringin barat #isbat nikah #STATUS PERKAWINAN #dokumen kependudukan