Seorang aparatur sipil negara (ASN) mengalami luka cukup parah di bagian dahi akibat tersangkut benang layangan saat melintas di Jalan Jeruk I, Selasa (22/7/2025) petang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan. Patroli akan difokuskan pada area terbuka yang kerap dijadikan lokasi bermain layangan, khususnya yang berdekatan dengan jalan raya.
“Kami akan lakukan patroli lebih intensif, menyisir area-area yang berpotensi membahayakan pengendara,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, benang gelasan yang dilapisi serbuk kaca menjadi ancaman serius bagi pengguna jalan. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kasus telah dilaporkan, mulai dari luka di leher hingga wajah akibat benang yang nyaris tak terlihat.
“Kami tidak melarang bermain layangan, tapi harus di tempat yang aman. Jangan dekat jalan raya atau kawasan padat penduduk,” tegas Yuli.
Sebagai bentuk penindakan, Satpol PP akan menyita benang dan layangan yang digunakan di lokasi berbahaya. Selain itu, pihaknya juga menggandeng kecamatan dan kelurahan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Ini perlu dukungan semua pihak, termasuk RT, orang tua, dan warga sekitar. Keselamatan harus jadi perhatian bersama,” katanya.
Satpol PP berharap tindakan ini dapat meminimalkan potensi jatuhnya korban akibat benang gelasan di wilayah Sampit dan sekitarnya.(jpc)