Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

RSUD dr Murjani Siap Terapkan Kelas Rawat Inap Standar KRIS

Agus Pramono • Kamis, 9 Oktober 2025 | 15:52 WIB
RSUD dr Murjani, menerima kunjungan tim visitasi kelas rawat inap standar KRIS, beberapa waktu lalu.
RSUD dr Murjani, menerima kunjungan tim visitasi kelas rawat inap standar KRIS, beberapa waktu lalu.

 

SAMPIT-Upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan terus dilakukan RSUD dr Murjani Sampit. Salah satunya dengan mempersiapkan penerapan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baru-baru ini, rumah sakit tersebut menerima tim visitasi dari Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur (Kotim) yang turut disaksikan oleh BPJS Kesehatan.

Visitasi dilakukan sebagai bentuk verifikasi kesiapan fasilitas dan layanan sebelum program KRIS resmi diberlakukan. Tim meninjau langsung ruang Tulip Murjani yang menjadi area percontohan penerapan KRIS.

“Kami memang mengajukan visitasi sebelum peluncuran resmi KRIS. Alhamdulillah, tim dari Dinas Kesehatan dan BPJS sudah datang dan melihat langsung kondisi lapangan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit, dr Anggun Iman Hernawan, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, penerapan KRIS merupakan amanat dari Kemenkes agar rumah sakit di seluruh Indonesia memiliki standar pelayanan rawat inap yang merata. Dengan sistem ini, pengelompokan kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus dan diganti dengan satu kelas standar yang memiliki 12 kriteria utama.

“Intinya nanti tidak ada lagi pembeda kelas. Semua pasien mendapatkan fasilitas dengan standar yang sama, baik dari sisi ruangan maupun sarana penunjang,” kata Iman.

Sebagai tahap awal, RSUD dr Murjani telah menyiapkan 64 tempat tidur di ruang Tulip, terbagi dalam 16 kamar dengan empat bed di setiap ruangan. Dari hasil pemeriksaan tim, sebagian besar kriteria sudah terpenuhi.

“Secara umum hasilnya baik, hanya ada perbaikan kecil seperti penandaan ruangan. Tapi 12 kriteria utama sudah kami penuhi,” ujarnya.

Adapun kriteria tersebut mencakup kualitas bangunan, ventilasi dan pencahayaan, suhu ruangan, kelengkapan tempat tidur, tirai pembatas antar pasien, serta ketersediaan kamar mandi yang ramah akses.

Selain itu, setiap ruangan juga wajib memiliki outlet oksigen tersentral dan pengaturan ruang berdasarkan jenis kelamin serta usia pasien.

“Semua fasilitas itu kami lengkapi agar sesuai standar nasional. Prinsipnya, pelayanan harus setara tanpa membedakan status sosial pasien,” tutur Iman.

Dengan kesiapan tersebut, RSUD dr Murjani menargetkan seluruh persyaratan KRIS dapat dipenuhi sepenuhnya sebelum batas waktu yang ditetapkan Kemenkes pada akhir Desember mendatang.

Program ini diharapkan menjadi langkah besar dalam mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi seluruh masyarakat Kotim.(mif/ram)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Ayu Oktaviana
#kementerian kesehatan #status sosial #Program KRIS #kemenkes #bpjs #kualitas bangunan #rumah sakit #layanan kesehatan #RSUD dr Murjani Sampit