Setelah aksi demonstrasi dan serangkaian upaya mediasi, konflik tersebut akhirnya berujung di Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim.
Kepala desa setempat dan perwakilan masyarakat dihadirkan untuk menjalani proses mediasi pada Selasa (21/10/2025) sore, setelah sang kades sebelumnya melaporkan salah satu kepala seksi (kasi) di desanya.
Mediasi yang berlangsung lebih dari dua jam itu menghasilkan kesepakatan awal agar kedua belah pihak beritikad damai.
Salah satu perwakilan masyarakat, Norhasan Efendi, mengatakan kesepakatan damai tersebut masih akan dimusyawarahkan bersama warga. Hasil musyawarah nantinya akan menjadi dasar pembuatan berita acara resmi.
“Damai itu maksudnya kami kembalikan dulu ke masyarakat. Kalau masyarakat sudah menerima, baru nanti dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh kades serta tokoh masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Hasan menuturkan, upaya damai ini diharapkan dapat memulihkan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat agar tidak ada lagi saling curiga.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat aksi demo beberapa waktu lalu, warga sempat menuntut pencopotan kepala desa, namun hal itu ditolak.
“Itu hak beliau (kades, red) untuk membela diri. Sampai akhirnya kami dipanggil ke sini karena saya dilaporkan sebagai provokator demo,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat telah berulang kali mengajukan permintaan mediasi kepada kepala desa, namun ditolak. Upaya serupa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga tidak membuahkan hasil.
“Kawan-kawan masyarakat pernah menghubungi pak kades lewat WA untuk bermusyawarah, tapi ditolak. Setelah itu, ketua BPD datang langsung, tetap ditolak juga. Jadi sudah dua kali ditolak, makanya masyarakat akhirnya demo,” jelasnya yang juga menjabat sebagai Kasi di Desa BHL.
Setelah aksi tersebut, kepala desa dikabarkan jarang terlihat di desa. Ia baru muncul saat menghadiri mediasi di Kantor DAD Kotim sebagai tindak lanjut dari laporannya terhadap Hasan.
Kedua belah pihak dijadwalkan kembali menjalani mediasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim pada Kamis (23/10/2025) besok.
“Rencananya Kamis ada mediasi lagi di DPMD. Dari situ mungkin akan ada tindak lanjutnya. Kami masih menunggu hasilnya,” pungkas Hasan.(mif/ram)
Editor : Agus Pramono