PALANGKA RAYA - Wacana pemekaran wilayah dengan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah barat Kotawaringin Timur (Kotim) ditanggapi oleh Dewan Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng Dapil II, Sudarsono menyebut hal tersebut sebagai upaya pemerintah daerah dalam percepatan kesejahteraan.
“Kita mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para tokoh dan berbagai kalangan untuk mewujudkan pemekaran wilayah. Termasuk dalam upaya melengkapi persyaratan pemekaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan online, Kamis (20/11/2025).
Sudarsono mengatakan bahwa pemekaran tersebut menjadi harapan bagi pemerintah untuk rakyatnya di Kotawaringin dan juga sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi yang ada di wilayah tersebut.
“Mendekatkan pelayanan pemerintah terhadap rakyat serta dapat memaksimalkan potensi SDM dalam rangka mengelola pemerintahan dan mengelola sumber-sumber yang lain didaerah tersebut,” terangnya.
Apabila pengajuan tersebut memang sudah sesuai aturan perundang-undangan, proses administratifnya lengkap dan tidak ada halangan maka sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, Sudarsono mendukung enam kecamatan yang diajukan untuk jadi pemekaran wilayah Kotawaringin Utara.
“Sebagai wakil rakyat dari Dapil II kami sangat mendukung,” tutupnya.(*afa)
Editor : Ayu Oktaviana