SAMPIT-Angka kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat mengalami kenaikan dari 5,66 persen menjadi 5,8 persen.
Berdasarkan data, jumlah angka kemiskinan di Kotim tahun 2025 sebanyak 27.700 jiwa. Naik sebanyak 1.010 jiwa jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 26.690 jiwa.
Terkait itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Umar Kaderi, mengatakan angka tersebut perlu dipahami secara proporsional karena Kotim merupakan daerah dengan jumlah penduduk dan mobilitas penduduk yang tinggi.
Ia menyebut, secara persentase, posisi kemiskinan Kotim masih berada di peringkat keempat se-Kalimantan Tengah.
“Kalau berdasarkan persentase, kita masih di urutan keempat di Kalimantan Tengah. Kenaikan ini tidak bisa dilihat hanya dari data absolut, karena jumlah penduduk Kotim memang besar,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, perbedaan data kependudukan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi angka kemiskinan.
Berdasarkan data administrasi kependudukan (KTP), jumlah penduduk Kotim sekitar 454 ribu jiwa.
Namun dalam Data Tunggal Sosial Nasional (TSN), jumlahnya tercatat sekitar 459 ribu jiwa, bahkan data terbaru Dinas Sosial mencapai 499 ribu jiwa.
“Ini menunjukkan adanya penduduk yang tidak memiliki KTP atau pendatang dari luar daerah yang masuk ke Kotim untuk mencari penghidupan. Mereka tetap masuk dalam perhitungan kemiskinan,” katanya.
Menurut Umar, tingginya mobilitas penduduk membuat angka kemiskinan di Kotim dinamis. Pendatang yang belum memiliki pekerjaan tetap atau berpenghasilan di bawah standar pemerintah berpotensi tercatat sebagai penduduk miskin.
“Kotim ini tempat orang berusaha dan mencari usaha. Ketika penghasilannya belum sesuai standar, mereka otomatis masuk dalam data kemiskinan,” jelasnya.
Selain itu, waktu pengambilan data juga berpengaruh terhadap hasil pengukuran. Data kemiskinan diambil saat sejumlah program pemerintah daerah belum berjalan, sehingga sebagian masyarakat belum memiliki aktivitas ekonomi yang stabil.
“Pada saat data diambil, program pemerintah belum berjalan. Akibatnya, mereka yang belum bekerja atau penghasilannya belum mencukupi masuk dalam data kemiskinan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendatang yang menyatakan akan menetap di Kotim saat pendataan juga langsung masuk dalam perhitungan data Kotim, berbeda dengan mereka yang menyatakan tidak menetap.
“Ini yang membuat data kemiskinan cukup dinamis. Karena itu, kita ingin menggunakan data yang benar-benar valid agar kebijakan tepat sasaran,” katanya.
Meski terjadi kenaikan, Umar menegaskan bahwa kondisi kemiskinan di Kotim masih tergolong terkendali.
“Kalau dilihat dari peringkat dan persentasenya, masih bisa dikendalikan saya. Harapannya, dengan program pemerintah dan dukungan sektor lain, angka kemiskinan ini bisa ditekan,” pungkasnya.(mif)
Editor : Agus Pramono