Ketua DAD Kotim, Gahara, mengungkapkan pihaknya sempat mendapat informasi bahwa pemerintah daerah telah mencabut perizinan PT BSL. Namun, munculnya video aktivitas di lapangan justru menimbulkan pertanyaan.
“Kami sempat berbincang dengan Pak Bupati, katanya perizinan PT BSL sudah dicabut. Tapi kami kaget, kok masih beredar video ada aktivitas. Informasi yang saya dengar, masyarakat di sana pun hampir secara keseluruhan menolak,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Ia menilai, penolakan masyarakat sekitar seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Menurutnya, tidak semestinya aktivitas tetap dipaksakan jika berpotensi menimbulkan dampak besar bagi lingkungan dan kehidupan warga.
“Sepantasnya itu diberhentikan, jangan memaksakan diri. Karena kalau terus dipaksakan, dampaknya luar biasa bagi daerah kita,” katanya.
Gahara menegaskan, apabila hukum yang berlaku tidak bisa menghentikan aktivitas tersebut, DAD Kotim bersama masyarakat akan menempuh langkah hukum adat sebagai bentuk perlawanan.
“Apabila hukum negara tidak bisa menghentikan, maka hukum adat yang kita berlakukan. Kita bersama masyarakat, hukum adat yang cinta terhadap lingkungan akan melakukan perlawanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi lingkungan Kotim agar terhindar dari bencana ekologis di masa mendatang.
“Kita menjaga daerah kita supaya musibah-musibah seperti itu tidak terjadi. Cukuplah yang terjadi di daerah lain, dan kita antisipasi dari sekarang,” pungkasnya. (mif)
Editor : Agus Pramono