Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Satgas Anti Premanisme Temukan Indikasi Pungutan Liar di Sejumlah SPBU yang Ada di Kotim

Agus Pramono • Rabu, 17 Desember 2025 | 12:38 WIB

 

Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme datangi SPBU di Kotim
Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme datangi SPBU di Kotim

SAMPIT – Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap adanya indikasi pungutan liar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Temuan tersebut berdasarkan informasi intelijen yang diterima sebelum tim turun langsung melakukan pemantauan dan sosialisasi di lapangan.

Sekretaris Satgas, Eddy Hidayat Setiadi, mengatakan berdasarkan data intelijen, praktik pungutan diduga terjadi di lingkungan SPBU dengan modus pembayaran agar kendaraan tertentu dapat mengantre atau memperoleh bahan bakar.

“Menurut data intelijen, ada informasi pungutan di SPBU. Besarannya bervariasi, ada yang Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per mobil atau truk,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

 Baca Juga: Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah Sambangi SPBU Kotim, Inilah yang Dilakukan Mereka

Namun saat satgas turun langsung ke empat SPBU yang menjadi sasaran pemantauan, Eddy menyebut kondisi di lapangan berbeda dari informasi awal. Tidak ditemukan aktivitas pelangsiran maupun antrean panjang seperti yang biasanya terjadi.

Empat SPBU itu meliputi Keempat SPBU itu yakni SPBU Jalan Pelita, SPBU Jalan HM Arsyad, SPBU Jalan Tjilik Riwut kilometer 5 dan SPBU Jalan Jenderal Sudirman kilometer 2.

“Hari ini kita turun, dan rekan-rekan juga menyaksikan langsung, tidak ada satu pun pelangsir. Padahal biasanya antreannya panjang. Kemungkinan informasi kedatangan kita sudah bocor,” katanya.

Eddy menegaskan, kehadiran satgas ke SPBU bukan untuk melakukan penindakan, melainkan sebatas sosialisasi keberadaan tim anti premanisme kepada masyarakat dan pengelola fasilitas publik.

“Mereka mungkin mengira kita datang untuk penindakan. Padahal hari ini kita hanya sosialisasi,” ujarnya.

Terkait dugaan pungutan tersebut, Eddy menyampaikan bahwa sementara ini pemantauan difokuskan pada empat SPBU berdasarkan data intelijen. Namun ia menegaskan potensi praktik serupa tidak menutup kemungkinan terjadi di lokasi lain.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui atau mengalami praktik premanisme di lingkungan SPBU maupun fasilitas publik lainnya.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui tindakan premanisme, segera laporkan ke Satgas. Negara hadir dan tidak boleh ada praktik-praktik seperti itu di Kotim,” pungkasnya.(mif)

Editor : Agus Pramono
#kotim #Satgas Anti Premanisme #pungutan liar #spbu