Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dishub Kotim Mendirikan 7 Posko Pantau Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026, Berikut Adalah Lokasinya

Agus Pramono • Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:42 WIB
Dishub Kotim mendirikan pos pantau
Dishub Kotim mendirikan pos pantau

SAMPIT – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan tujuh posko angkutan Natal dan Tahun Baru 2026.

Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengatakan posko-posko tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan dan pelayanan transportasi selama periode libur akhir tahun.

Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, melibatkan unsur kepolisian, TNI, Basarnas, Polairud, hingga stakeholder terkait lainnya.

“Pengamanan angkutan Nataru tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi semua unsur perhubungan menjadi kunci agar masyarakat bisa bepergian dengan aman dan nyaman,” ujar Raihansyah, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, posko angkutan Nataru ditempatkan di titik-titik strategis yang menjadi simpul pergerakan masyarakat. Beberapa di antaranya berada di Terminal Patih Rumbih, Pos Terpadu Polres Kotim di kawasan Islamic Center Jalan Jenderal Sudirman, Pelabuhan Sampit, serta Bandara Haji Asan Sampit.

Selain itu, Dishub Kotim juga mendirikan pos pelayanan di jalur-jalur utama yang diprediksi mengalami peningkatan arus kendaraan.

Posko tersebut berada di jalur menuju Palangka Raya di Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu, jalur arah Pangkalan Bun di Desa Sebabi Kecamatan Telawang, serta jalur selatan Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit.

Menurut Raihansyah, keberadaan posko tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemantauan lalu lintas, tetapi juga sebagai titik koordinasi cepat apabila terjadi gangguan transportasi selama Nataru.

“Kami mengapresiasi kekompakan semua pihak yang terlibat. Dengan koordinasi yang baik, pengamanan angkutan bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.

Selain fokus pada arus Natal dan Tahun Baru, Dishub Kotim juga mengantisipasi lonjakan kendaraan pada 24 hingga 28 Desember 2025 yang bertepatan dengan kegiatan haul Guru Sekumpul.

Sejumlah rest area sementara di jalur lintasan telah diajukan izinnya oleh panitia dan akan diawasi agar tidak menghambat arus lalu lintas.

“Pengaturan dan pengawasan rest area juga kami perhatikan, supaya aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan,” pungkasnya. (mif)

Editor : Agus Pramono
#posko #pos pantau #Natal dan Tahun Baru 2026 #Dishub Kotim