SAMPIT – Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit mencatat telah menangani dan menyelamatkan 47 ekor satwa dilindungi dari berbagai ancaman.
Satwa-satwa tersebut diamankan melalui beragam penanganan, mulai dari penyerahan sukarela oleh masyarakat, kegiatan rescue, hingga penggagalan upaya penyelundupan yang hendak membawa satwa keluar Pulau Kalimantan.
Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan bahwa sepanjang tahun lalu pihaknya mencatat 11 kejadian penanganan satwa di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kami menangani satwa dari berbagai kasus, mulai dari serah terima warga, kegiatan rescue, hingga menggagalkan penyelundupan satwa yang akan dibawa keluar Kalimantan melalui jalur laut,” kata Muriansyah, Selasa (6/1/2026).
Dari penyerahan warga, BKSDA Pos Sampit menerima sejumlah satwa dilindungi, di antaranya empat ekor orang utan, satu ekor bekantan, satu ekor lutung abu-abu, dan satu ekor trenggiling. Selain itu, satu ekor buaya juga berhasil diselamatkan melalui operasi penyelamatan di lapangan.
Sementara dari upaya penggagalan penyelundupan, satwa yang diamankan didominasi oleh berbagai jenis burung dilindungi. Di antaranya elang ular bido, 11 ekor cucak hijau, 11 ekor jalak kebo, 10 ekor cerucuk, satu ekor kapas tembak, serta satu ekor burung cendet.
“Satwa hasil penanganan kami perlakukan sesuai kondisi dan kebutuhannya. Sebagian dikirim ke Pusat Rehabilitasi di Pangkalan Bun, sementara yang memungkinkan langsung kami lepasliarkan ke habitatnya, seperti trenggiling dan beberapa jenis burung,” jelas Muriansyah.
Ia menilai, meningkatnya jumlah satwa dilindungi yang diserahkan oleh warga menjadi indikator positif tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tren penanganan satwa dilindungi menunjukkan perubahan. Pada tahun 2024, BKSDA Pos Sampit menerima 74 ekor satwa, namun hanya 25 ekor yang termasuk satwa dilindungi.
“Di tahun 2024 total satwa yang kami terima memang lebih banyak, tapi yang dilindungi hanya 25 ekor. Sisanya merupakan satwa yang tidak dilindungi,” ungkapnya.
BKSDA Pos Sampit berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa terus meningkat, baik melalui pelaporan, penyerahan satwa secara sukarela, maupun dengan tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan ilegal satwa liar. (mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana