Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bupati Kotim Halikinnor Keluarkan Surat Edaran yang Mewajibkan ASN dan PPPK Beli Beras Lokal Bulog

Agus Pramono • Selasa, 3 Februari 2026 | 16:20 WIB
Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi
Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi

 

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan kebijakan agar ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membeli beras lokal yang disediakan Perum Bulog Cabang Kotim.

Langkah ini sebagai solusi menjaga stabilitas pangan dan mendukung penyerapan hasil produksi petani daerah.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 500/035/SETDA.EK/1/2026 yang ditetapkan Bupati Kotim Halikinnor pada 20 Januari 2026.

Melalui edaran itu, ASN diarahkan membeli beras premium maupun medium lokal di Kantor Cabang Bulog Kotim maupun jaringan mitra pemasaran resmi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Umar Kaderi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program strategis nasional ketahanan pangan dan pengelolaan beras dalam negeri.

“Ini bagian dari dukungan daerah terhadap kebijakan nasional. Kotim saat ini dalam kondisi surplus beras, sehingga perlu langkah konkret untuk menjaga sirkulasi dan kualitas stok,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, persoalan utama saat ini bukan pada produksi, melainkan pada distribusi dan penyerapan. Penumpukan beras dalam waktu lama berpotensi menurunkan kualitas jika tidak segera disalurkan.

“Kalau stok terlalu lama tersimpan, kualitasnya bisa turun. Karena itu Bulog mendorong agar beras lokal ini dimanfaatkan, salah satunya melalui ASN di OPD, kecamatan, hingga kelurahan,” jelasnya.

Umar menambahkan, Pemkab Kotim telah berkoordinasi langsung dengan Bulog untuk memastikan distribusi beras tetap berjalan. Seluruh SOPD diarahkan mendukung kebijakan tersebut agar peredaran beras lokal tetap stabil.

Selain penyerapan, pemerintah daerah juga mendorong penguatan infrastruktur pangan. Pemkab Kotim telah memberikan rekomendasi kepada Bulog terkait pengembangan fasilitas, termasuk rencana pembangunan gudang dan pabrik penggilingan padi di wilayah Lampuyang.

“Rekomendasi dari Bupati sudah ditandatangani. Informasinya, tahun ini akan dibangun pabrik penggilingan padi dan gudang penyimpanan dari Bulog,” ungkapnya.

Ia menyebut, respons ASN terhadap kebijakan tersebut cukup baik. Sejumlah aparatur telah mulai memanfaatkan beras Bulog sebagai kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

“Ini bukan hanya soal konsumsi ASN, tapi bagian dari menjaga stabilitas pangan daerah dan keberlanjutan ekonomi petani lokal,” pungkasnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#Bupati Kotim Halikinnor #ketahanan pangan #petani lokal #stabilitas pangan #penggilingan padi #Ketahanan Pangan 2026 #surplus beras #beras lokal #beras dalam negeri #Kotawaringin Timur (Kotim) #hasil produksi #perum bulog #beras bulog #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #pemkab kotim #Umar Kaderi #bulog kotim