SAMPIT – Seekor buaya yang sempat terikat di kawasan Pantai Ujung Pandaran akhirnya dilepasliarkan ke Sungai Bengamat, Selasa (3/3/2026) malam usai Salat Magrib.
Pelepasan dilakukan setelah adanya kesepakatan antara warga dan pemerintah desa setempat demi menghindari risiko bagi masyarakat.
Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, mengatakan lokasi pelepasan dipilih sekitar enam kilometer dari permukiman dan dianggap sebagai habitat alami satwa tersebut.
“Sudah kami lepaskan ke Sungai Bengamat. Itu memang kawasan alaminya dan cukup jauh dari rumah warga, jadi lebih aman,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia mengaku sempat mendapat informasi bahwa buaya tersebut diduga mati. Jika benar demikian, rencananya akan dikuburkan. Namun setelah dipastikan masih hidup, diputuskan untuk mengembalikannya ke alam.
Menurut Taufik, pertimbangan keselamatan menjadi alasan utama. Aktivitas nelayan, anak-anak yang mandi, hingga wisatawan di kawasan pantai dinilai berisiko jika buaya dilepas di lokasi awal penemuan.
“Kalau dilepas lagi di pantai, kami khawatir membahayakan. Nelayan setiap hari di situ, anak-anak juga sering mandi. Kami tidak mau sampai ada korban,” katanya.
Buaya itu sebelumnya terjerat jaring nelayan pada Jumat (27/2/2026).
Karena posisinya dekat daratan dan menarik perhatian warga, hewan tersebut kemudian diikat dan diletakkan di bawah pohon cemara di sekitar pantai.
Keberadaannya sempat menjadi tontonan, bahkan ada anak-anak yang mendekat dan memancing reaksinya.
Kasus ini juga memunculkan kebingungan dalam penanganan antarinstansi. Dinas Perikanan Kotim menyebut masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait peralihan kewenangan pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). (mif)
Editor : Agus Pramono