SAMPIT – Aksi vandalisme terhadap fasilitas umum di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali terjadi, Rabu (18/3/2026) malam.
Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) hingga ornamen kota dilaporkan mengalami kerusakan akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Kondisi tersebut ditemukan di beberapa titik, termasuk kawasan Nur Mentaya. Di lokasi itu, ornamen khas berupa talawang tampak rusak, bahkan ada bagian yang sengaja dilepas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Raihansyah, mengungkapkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada elemen estetika kota, tetapi juga menyasar fasilitas vital seperti PJU.
“Di kawasan Nur Mentaya ada ornamen yang dirusak, ada yang dipecah dan ada yang dilepas. Selain itu, kami juga menemukan PJU yang dirusak oleh oknum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bentuk perusakan pada PJU cukup beragam, mulai dari pengrusakan komponen hingga manipulasi sistem kerja lampu.
“Ada kontaktor yang diganjal menggunakan tusuk pentol, sehingga lampu menyala terus siang dan malam. Bahkan fotoselnya juga ada yang diambil,” jelasnya.
Tindakan tersebut tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga berdampak pada pemborosan listrik serta berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Pihaknya pun mengingatkan bahwa seluruh fasilitas tersebut merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran publik.
“Ini adalah milik bersama, dibangun dari uang rakyat. Jadi seharusnya kita jaga bersama,” tegasnya.
Dishub Kotim memastikan akan terus melakukan pengawasan di berbagai titik untuk mencegah kejadian serupa terulang. Selain itu, masyarakat juga diminta turut berperan aktif dalam menjaga dan melaporkan jika menemukan aksi perusakan.
“Kalau ada yang melihat langsung di lapangan, silakan laporkan. Kami terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (mif)
Editor : Ayu Oktaviana