Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Warga Sungai Paring Kotim Bantah Tuduhan Perusakan Lahan Terkait Sengketa Danau Lentang Kecamatan Cempaga

Agus Pramono • Kamis, 19 Maret 2026 | 18:44 WIB

 

Warga Sungai Paring menolak tuduhan
Warga Sungai Paring menolak tuduhan
SAMPIT – Sengketa lahan di kawasan jaringan irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, memasuki babak baru setelah dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh warga Desa Sungai Paring yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dan pernyataan sepihak.

Warga menegaskan, persoalan ini bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh salah satu pihak yang kemudian menuding adanya penguasaan lahan dan perusakan tanaman. Tuduhan itulah yang menjadi dasar pelaporan ke aparat penegak hukum.

“Kami keberatan dengan tudingan itu. Seolah-olah kami ini pelaku perusakan, padahal persoalannya masih sengketa dan belum ada kejelasan hukum,” ujar perwakilan warga Sungai Paring.

Sebelumnya, konflik lahan di sekitar irigasi Danau Lentang tersebut telah melalui beberapa kali mediasi di tingkat kecamatan.

Namun, seluruh pertemuan berakhir buntu tanpa kesepakatan, sehingga rencananya akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten.

Di tengah belum tuntasnya proses tersebut, warga justru mendapati adanya laporan polisi yang mencantumkan 17 nama dari Desa Sungai Paring dan Desa Cempaka Mulia Timur. Hal ini dinilai memperkeruh suasana dan mempercepat konflik masuk ke ranah hukum.

Menurut warga, sengketa ini seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata karena menyangkut kepemilikan lahan, bukan langsung diarahkan ke pidana.

“Ini kan soal klaim lahan, mestinya dibuktikan dulu secara administrasi dan hukum perdata, bukan langsung dibawa ke pidana,” tegasnya.

 

Selain membantah tuduhan, warga juga menilai sejumlah pemberitaan yang beredar tidak berimbang karena hanya menampilkan satu sisi, yakni dari pihak pelapor. Bahkan, mereka menyayangkan pernyataan kuasa hukum pelapor yang dianggap terlalu menyudutkan masyarakat.

Warga juga menyoroti adanya perubahan isu dalam konflik tersebut, dari awalnya persoalan kepemilikan lahan kemudian berkembang menjadi isu irigasi, yang dinilai semakin membingungkan publik.

Tak hanya itu, beredarnya informasi di media sosial yang bernuansa provokatif turut menjadi perhatian warga karena dikhawatirkan memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Atas berbagai hal tersebut, warga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk kemungkinan melaporkan balik pihak yang dinilai telah menyampaikan tuduhan tanpa bukti yang jelas.

“Kami punya hak untuk membela diri. Kalau tuduhan itu tidak berdasar, tentu akan kami tempuh jalur hukum juga,” ujarnya.

Meski demikian, warga memastikan tetap kooperatif terhadap proses yang berjalan dan siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Untuk menghadapi persoalan ini, warga juga telah menunjuk penasihat hukum agar proses penyelesaian dapat berjalan objektif berdasarkan data dan fakta di lapangan.

Warga berharap konflik sengketa lahan di kawasan Danau Lentang ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.(*/ram)

Editor : Agus Pramono
#sungai paring #kalteng #kotim #sengketa lahan