Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Hari Pertama Kerja Pasca Idulfitri 1447 H, Perusahaan Sawit di Kotim Bayar Pajak Rp1,4 Miliar

Agus Pramono • Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Wakil Bupati Kotim Irawati saat sidak di Kantor Bapenda. MIFTAH/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM
Wakil Bupati Kotim Irawati saat sidak di Kantor Bapenda. MIFTAH/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM

SAMPIT-Momentum hari pertama masuk kerja usai libur Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan salah satu wajib pajak besar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memenuhi kewajibannya.

Salah satunya adalah perusahaan sawit di Kotim melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Lebaran Usai, Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Sampit Masih Membludak

Pembayaran tersebut dilakukan pada Rabu (25/3/2026) di loket Bank Kalteng yang berada di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim.

Transaksi diterima langsung oleh pimpinan Bank Kalteng Cabang Sampit, serta disaksikan Wakil Bupati Kotim, Irawati dan Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah.

Wabup Kotim, Irawati, menegaskan bahwa pembayaran pajak ini menjadi contoh nyata kontribusi sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah. Pihaknya akan terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Layanan RSUD dr Murjani Sampit Kembali Normal, Kunjungan Pasien Masih Landai

Ia menyebutkan, perusahaan itu merupakan salah satu wajib pajak terbesar untuk sektor PBB-P2 di Kotim. Oleh karena itu, kepatuhan perusahaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu bagi perusahaan lain untuk melakukan hal serupa.

“Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan dan wajib pajak menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Dirinya juga menekankan pentingnya peran pajak daerah dalam menopang pembangunan, khususnya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Ia berharap, kepatuhan tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kotim agar aktif dan tepat waktu dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan hal ini menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk turut taat pajak. Sebab hal itu adalah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,” tandasnya. (mif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#perusahaan sawit #pelayanan publik #irawati #pembangunan daerah #kotim #kotawaringin barat #wajib pajak #pendapatan daerah #Idulfitri 1447 Hijriah #bank kalteng