Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Ketua DPRD Kotim Tegas! Tantang Polisi Menindak Penadah Buah Sawit Curian, Bukan Sekadar Pelaku Penjarahan

Miftahul Ilma • Rabu, 1 April 2026 | 12:30 WIB
Ketua DPRD Kotim, Rimbun 
Ketua DPRD Kotim, Rimbun 
 

SAMPIT – Maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat sorotan serius dari DPRD setempat. 
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mendesak aparat penegak hukum agar tidak setengah hati dalam menangani kasus tersebut, termasuk menelusuri hingga ke pihak penadah.

Baca Juga: Aksi Pencurian Sawit di Mentaya Hilir Utara Digagalkan, Pelaku Diamankan Bersama 620 Kilogram Barang Bukti

Ia menilai, pencurian sawit kini tidak hanya terjadi di perkebunan besar milik perusahaan, tetapi juga merambah kebun milik masyarakat dan koperasi. Kondisi ini dinilai merugikan banyak pihak dan berpotensi memicu konflik di tingkat bawah.

“Banyak pencurian buah sawit baik di perusahaan besar, kebun masyarakat, maupun koperasi. Kami minta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya, Senin (30/3/2026). 

Rimbun menegaskan, setiap pelanggaran hukum harus diproses secara pidana, tanpa melihat jumlah kerugian yang ditimbulkan. Menurutnya, ketegasan hukum penting sebagai efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat.

Baca Juga: Pria Berusia 39 Tahun Nekat Curi 69 Janjang Sawit di PT SKD, Kepergok Sekuriti Diserahkan ke Polisi

“Jangan pandang sedikit atau banyaknya yang dicuri. Kalau sudah melanggar hukum, ya harus dipidana. Jangan diberi ampun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas, sekaligus memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah penindakan yang telah dilakukan selama ini.

Baca Juga: Eks Kadisbun Kalteng Beberkan Akar Persoalan dan Jurus Agar Pencurian dan Penjarahan Sawit Bisa Dihentikan

Tak hanya pelaku di lapangan, Rimbun juga mendorong aparat untuk menelusuri rantai distribusi hasil curian, termasuk tempat penampungan dan pembeli.

“Kalau ada indikasi, tempat pengumpulan sawit juga harus diperiksa. Penadah atau pembeli barang curian itu juga harus ditindak. Jangan berhenti di pencurinya saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Penjarahan Sawit di Kalteng Jadi Ancaman Nyata Investasi, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum

Ia menambahkan, upaya penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk turut membantu menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami ingin penegak hukum dibantu sampai ke tingkat desa. Semua harus ikut berperan agar Kotim tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#pencurian buah sawit #kelapa sawit #penjarahan #perkebunan sawit #kotawaringin timur