Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Realisasi Plasma 20 Persen di Kotim Masih Minim, Amplas Soroti Komitmen Perusahaan

Miftahul Ilma • Senin, 6 April 2026 | 19:10 WIB
Ketua Amplas Kotim, Audy Valent soroti plasma.
Ketua Amplas Kotim, Audy Valent soroti plasma.

 

SAMPIT – Realisasi kewajiban plasma 20 persen oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan.

Hingga kini, implementasi program tersebut dinilai belum berjalan maksimal sesuai ketentuan.

Aliansi Masyarakat Plasma (Amplas) Kotim menilai masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban penyediaan plasma bagi masyarakat.

Ketua Amplas Kotim, Audy Valent, mengungkapkan bahwa sejak pertemuan dengan pemerintah daerah pada September 2025 lalu, perkembangan realisasi plasma belum menunjukkan hasil signifikan.

“Sejak September 2025 sampai sekarang, baru ada beberapa perusahaan yang memenuhi kewajiban 20 persen di dalam inti. Sisanya masih belum jelas,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, dalam sejumlah pertemuan yang digelar, pembahasan justru sering bergeser ke skema lain seperti web dan Nilai Optimum Produksi (NOP) dalam bentuk usaha ekonomi produktif.

Padahal, kata dia, masyarakat menginginkan realisasi plasma murni sesuai aturan yang mewajibkan perusahaan menyediakan 20 persen lahan plasma dari inti.

“Kami tidak mau opsi lain seperti web atau NOP. Kami tetap meminta realisasi plasma murni sesuai regulasi,” tegasnya.

Audy menambahkan, tuntutan tersebut juga mengacu pada komitmen pemerintah daerah yang sebelumnya menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh.

Namun hingga saat ini, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan masyarakat.(mif)

 

 

Editor : Agus Pramono
#asosiasi masyarakat plasma #realisasi plasma kotim #kotim #Plasma Sawit