Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Sejumlah Koperasi Sawit di Kotim Capai Plasma 20 Persen, Ketua Amplas Kotim Beri Apresiasi Aturan Dijalankan

Miftahul Ilma • Selasa, 7 April 2026 | 13:00 WIB
Ketua Amplas Kotim, Audy Valent soroti plasma.
Ketua Amplas Kotim, Audy Valent soroti plasma.
 

SAMPIT-Sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunjukkan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya melalui realisasi program plasma 20 persen. 

Beberapa di antaranya bahkan telah berhasil memenuhi hingga melampaui kewajiban tersebut.Pihaknya pun memberikan apresiasi.

Ketua Aliansi Masyarakat Plasma (Amplas) Kotim, Audy Valent, mengungkapkan terdapat sejumlah koperasi yang sudah berjalan baik. Baik yang masih dalam proses maupun yang telah menyelesaikan kewajiban plasma 20 persen di dalam inti.

“Di antaranya KLR, Keridata Lancar sudah 99,9 persen, sudah terjadi 20 persen di dalam inti,” ujarnya, Senin (6/4/2026). 

Tak hanya itu, ia juga mencontohkan perusahaan lain yang dinilai mampu melampaui ketentuan yang ada. 

Salah satunya adalah Agro Bukit yang tidak hanya menjalankan kewajiban plasma, tetapi juga menambah skema kemitraan bagi masyarakat sekitar.

“Termasuk yang malah melebihi itu Agro Bukit, dia bermitra ada lahan kemitraan, terus ada lagi dikasih 20 persen di dalam inti,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa aturan terkait plasma 20 persen sejatinya dapat dilaksanakan jika ada komitmen dari perusahaan. 

Bahkan, beberapa koperasi disebut turut memperluas keanggotaan dengan melibatkan masyarakat sekitar kebun sebagai bagian dari program tersebut. Sehingga, masyarakat bisa merasakan manfaatnya. 

“Jadi dia menambah anggota, masing-masing koperasi menambah anggota dengan anggotanya masyarakat di sekitar kebun,” katanya.

Audy menegaskan, capaian ini menjadi bukti bahwa regulasi yang ditetapkan pemerintah bukanlah hal yang sulit untuk dijalankan. Ia pun mempertanyakan perusahaan lain yang hingga kini belum memenuhi kewajiban serupa.

“Kalau perusahaan ini bisa, kenapa yang lain tidak? Aturan itu berdasarkan sama aturan, cuma ada yang melaksanakan, ada yang tidak melaksanakan,” tegasnya.

Ia berharap keberhasilan sejumlah koperasi tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kotim, sehingga pelaksanaan plasma 20 persen dapat berjalan merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar perkebunan. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#Aliansi Masyarakat Plasma (Amplas) Kotim #perkebunan kelapa sawit #Plasma 20 Persen #kotim #perkebunan