SAMPIT-Program bantuan sosial (bansos) tahap II tahun 2026 dipastikan segera bergulir. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah menetapkan kuota penerima yang cukup besar, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Secara nasional, kuota Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode April hingga Juni 2026 mencapai sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara untuk bantuan pangan non tunai (BPNT), jumlah penerima bahkan mencapai 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bulan April-Mei 2026 di Kalteng, 205 Ribu Orang Akan Menerima Bantuan Pangan
Di tingkat daerah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim, Hawianan, menyebut jumlah penerima bansos pada triwulan tercatat sebanyak 11.006 KPM menerima PKH dan 17.752 KPM menerima BPNT.
“Untuk Kotim, jumlah penerima PKH triwulan pertama sebanyak 11.006 KPM, sedangkan BPNT mencapai 17.752 KPM,” ujarnya saat dikonfirmasi kaltengpos.jawapos.com, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, data penerima bansos bersifat dinamis karena seluruhnya mengacu pada sistem pusat melalui aplikasi SIKS-NG.
Setiap perubahan data, termasuk penambahan maupun pengurangan penerima, sepenuhnya berasal dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: 18.669 Warga di Palangka Raya Menerima Bansos Beras dari Pemerintah
“Untuk data rincian itu melalui SIKS-NG. Penambahan juga langsung dari Kemensos, karena datanya dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan kriteria baru bagi penerima bansos. Salah satunya, calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan bukan berasal dari kalangan ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
“Kriteria penerima adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang masuk desil 1 sampai 4, dan tidak termasuk ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD,” tegasnya.
Untuk penyaluran tahap II, Hawianan menyebut bantuan diperkirakan mulai disalurkan pada Mei hingga Juni 2026. Mekanisme pencairannya dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan dan kantor pos.
Baca Juga: Mentan Andi Amran: Stok Pangan RI Aman hingga 11 Bulan ke Depan, Siap Menghadapi El Nino Godzilla
“Penyaluran biasanya antara Mei atau Juni. Untuk pengambilan di bank menggunakan kartu KKS masing-masing KPM, bisa lewat ATM atau agen. Kalau melalui kantor pos, jadwalnya diatur pihak pos dan disampaikan ke desa atau kelurahan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat yang mengalami kendala atau ingin menyampaikan pengaduan dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial, Mal Pelayanan Publik, atau melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
“Pengaduan bisa disampaikan ke Dinsos, ke Mal Pelayanan Publik, atau melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos,” tandasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana