SAMPIT – Kebutuhan tenaga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih cukup tinggi, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Hingga kini, pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan jumlah guru, tenaga medis, hingga dokter spesialis yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan masyarakat.
Kekurangan tenaga pendidik masih dirasakan di sejumlah sekolah, terutama untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Di sisi lain, fasilitas kesehatan daerah juga masih memerlukan tambahan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis di rumah sakit daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, mengatakan sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas utama dalam pemenuhan kebutuhan ASN tahun 2026.
“Tenaga kesehatan dan guru menjadi prioritas, termasuk dokter spesialis yang saat ini masih sangat kurang,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Secara keseluruhan, kebutuhan ASN di Kotim diperkirakan mencapai sekitar 13 ribu orang. Namun, jumlah pegawai yang tersedia saat ini baru berkisar 9 ribu lebih, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 4 ribu ASN.
“Kalau dihitung, kebutuhan kita sekitar 13 ribu ASN, sedangkan yang tersedia sekitar 9 ribu lebih. Artinya masih ada kekurangan yang cukup signifikan,” ungkapnya.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkab Kotim telah mengusulkan formasi ASN tahun 2026 ke pemerintah pusat sebanyak kurang lebih 365 formasi. Meski demikian, jumlah itu masih menunggu keputusan pemerintah pusat apakah seluruhnya disetujui atau tidak.
“Kita usulkan kurang lebih 365 formasi, tapi itu masih menunggu keputusan pusat apakah disetujui seluruhnya atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan, pengajuan formasi belum dapat dilakukan sesuai total kebutuhan karena pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak bisa langsung mengusulkan semua kebutuhan karena harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sesuai ketentuan,” jelasnya. (*)
Editor : Agus Pramono