Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Samsat Kotim Mencatat Ada 200 Ribu Unit Kendaraan Menunggak Pajak

Miftahul Ilma • Selasa, 21 April 2026 | 10:00 WIB
Banyak pajak kendaraan alami penunggakan di Kotim.Miftah/kaltengpos.jawapos.com
Banyak pajak kendaraan alami penunggakan di Kotim.Miftah/kaltengpos.jawapos.com
 
 
SAMPIT – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih tinggi. Data UPT PPD Samsat Kotim mencatat sekitar 200 ribu kendaraan belum memenuhi kewajiban pajak.
 
Kepala UPT PPD Samsat Kotim, Rachman S, menyebut angka tersebut tersebar di seluruh kecamatan, termasuk wilayah perkotaan dengan dominasi kendaraan roda dua.
 
Baca Juga: Resmi! Bayar Pajak Kendaraan di Kalteng Tak Perlu Bawa KTP Lama sebagai Syarat
 
“Dari sekitar 320 ribu kendaraan, yang membayar pajak baru sekitar 120 ribu. Artinya masih ada kurang lebih 200 ribu kendaraan yang menunggak, dan ini tersebar di 17 kecamatan, termasuk di dalam kota,” ujarnya usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kotim, Senin (20/4/2026) sore. 
 
Menurut dia, kondisi ini menjadi perhatian serius karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan.
 
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak semakin mudah diakses.
 
Baca Juga: Wajib Dicoba, Pemprov Kalteng Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
 
“Kami sudah menghadirkan berbagai layanan, seperti Samsat keliling di tiap kecamatan, layanan di car free day, di pusat perbelanjaan, hingga di Kecamatan Parenggean. Bahkan ada inovasi Samsat Huma Betang, bayar pajak bisa dari rumah,” katanya.
 
Selain itu, tersedia juga layanan pembayaran melalui perangkat digital yang memudahkan wajib pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
 
“Sekarang masyarakat bisa bayar pajak melalui layanan seperti ATM, tinggal klik, langsung keluar tagihannya,” jelasnya.
 
Baca Juga: Bapenda Kalteng Meluncurkan Layanan Drive Thru Pajak, Bayar PKB Kini Kurang dari 2 Menit
 
Rachman menegaskan, kesadaran masyarakat membayar pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.
 
“Pajak kendaraan ini digunakan untuk pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, jalan, dan infrastruktur lainnya. Jadi kami harap masyarakat bisa lebih patuh membayar pajak,” imbuhnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana
#samsag huma betang #pajak kendaraan bermotor #kewajiban pajak #pendapatan daerah