Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Program Cetak Sawah di Kotim Gagal, Anggota DPRD Beberkan Alasannya

Miftahul Ilma • Selasa, 21 April 2026 | 12:00 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha.
 
SAMPIT – Sengketa tapal batas antara Desa Rawasari, Kecamatan Seranau, dan Desa Ganepo, Kecamatan Pulau Hanaut, berdampak langsung terhadap batalnya program cetak sawah dari pemerintah pusat.
 
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan persoalan ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan program strategis ketahanan pangan.
 
Baca Juga: Realisasi Cetak Sawah di Kalteng Capai 53,31 Persen, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kesiapan SDM Pertanian
 
“Ini menjadi atensi penting karena akibat permasalahan tata batas, program cetak sawah dari pemerintah pusat menjadi hilang,” ujarnya usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak kecamatan terkait, Senin (20/4/2026) sore. 
 
Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat Kalimantan Tengah diproyeksikan sebagai salah satu wilayah pengembangan food estate nasional.
 
“Program ini seharusnya mendukung ketahanan pangan. Namun karena persoalan tata batas, justru menjadi gagal. Ini sangat disayangkan,” katanya.
 
Baca Juga: Cetak Sawah Kalteng Lambat, Progres Masih 44 Persen, Anggaran Rp1,7 Triliun Baru Terealisasi Rp455 Miliar
 
Dalam rapat tersebut, disepakati dua langkah penyelesaian. Pertama, kedua wilayah diminta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
 
“Poin pertama, kedua belah pihak diminta untuk mediasi, berdiskusi, bernegosiasi, dan bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan tata batas,” jelasnya.
 
Jika tidak tercapai kesepakatan, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah administratif.
 
Baca Juga: Kajati Kalteng Tebar Ancaman bagi Siapapun yang Bermain-main dalam Proyek Cetak Sawah
 
“Poin kedua, apabila tidak ada kesepakatan, maka tim eksekutif akan membuat peraturan bupati baru atau menetapkan tata batas yang baru,” tegasnya.
 
Terkait program cetak sawah, Angga menyebut masih ada peluang untuk diusulkan kembali, meski kemungkinan tidak lagi berada di lokasi yang sama.
 
“Untuk pengusulan mungkin bisa, namun untuk lokasinya kemungkinan tidak di situ lagi. Di Pulau Hanaut ada beberapa desa yang masih berjalan, tapi Rawasari batal. Itu yang sangat disayangkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana
#Pulau Hanaut #ketahanan pangan #Kecamatan Pulau Hanaut #food estate #program cetak sawah