Program Cetak Sawah di Kotim Gagal, Anggota DPRD Beberkan Alasannya
Miftahul Ilma• Selasa, 21 April 2026 | 12:00 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha.
SAMPIT – Sengketa tapal batas antara Desa Rawasari, Kecamatan Seranau, dan Desa Ganepo, Kecamatan Pulau Hanaut, berdampak langsung terhadap batalnya program cetak sawah dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan persoalan ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan program strategis ketahanan pangan.
“Ini menjadi atensi penting karena akibat permasalahan tata batas, program cetak sawah dari pemerintah pusat menjadi hilang,” ujarnya usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak kecamatan terkait, Senin (20/4/2026) sore.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat Kalimantan Tengah diproyeksikan sebagai salah satu wilayah pengembangan food estate nasional.
“Program ini seharusnya mendukung ketahanan pangan. Namun karena persoalan tata batas, justru menjadi gagal. Ini sangat disayangkan,” katanya.
“Poin kedua, apabila tidak ada kesepakatan, maka tim eksekutif akan membuat peraturan bupati baru atau menetapkan tata batas yang baru,” tegasnya.
Terkait program cetak sawah, Angga menyebut masih ada peluang untuk diusulkan kembali, meski kemungkinan tidak lagi berada di lokasi yang sama.
“Untuk pengusulan mungkin bisa, namun untuk lokasinya kemungkinan tidak di situ lagi. Di Pulau Hanaut ada beberapa desa yang masih berjalan, tapi Rawasari batal. Itu yang sangat disayangkan,” pungkasnya. (*)