Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Peredaran Rokok Ilegal di Kalteng Jadi Perhatian, 51 Persen Penindakan Ada di Kotim

Miftahul Ilma • Senin, 18 Mei 2026 | 16:40 WIB
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Sampit, Herry Purwono
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Sampit, Herry Purwono

SAMPIT – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi ancaman serius. Bea Cukai Sampit mencatat lebih dari separuh penindakan rokok ilegal di wilayah kerjanya sepanjang 2026 justru terjadi di Kotim.

Data itu diungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Sampit, Herry Purwono. Ia menyebut Kotim menjadi wilayah dengan kasus peredaran rokok ilegal tertinggi dibanding Kabupaten Seruyan dan Katingan.

Baca Juga: BNN Usul Pelarangan Rokok Elektrik Dimasukan dalam RUU Narkotika, DPRD Kalteng Buka Suara

“Dari jumlah penindakan kami, 51 persen itu berada di Kotim,” katanya, Senin (18/5/2026). 

Menurutnya, tingginya angka tersebut menunjukkan peredaran rokok ilegal di Kotim masih cukup masif, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah pinggiran.

Sepanjang 2026, Bea Cukai Sampit telah mengamankan lebih dari 170 ribu batang rokok ilegal dari berbagai operasi penindakan.

“Lebih dari 170 ribu batang sudah kita tindak,” katanya.

Herry mengungkapkan rokok ilegal yang beredar di Kotim diduga masuk melalui jalur laut maupun distribusi darat antarwilayah di Kalimantan.

Baca Juga: Bea dan Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Ratusan Juta Rokok dan Puluhan Botol Miras, dan Pakaian Ilegal

“Distribusi antarwilayah kemungkinan lewat darat. Tapi barang masuk ke Kalimantan dominan lewat laut,” jelasnya.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai rutin melakukan sosialisasi hingga operasi pasar berdasarkan laporan masyarakat terkait titik penjualan rokok ilegal.

“Kita datang untuk melakukan pencegahan, penindakan dan diproses lebih lanjut,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal, termasuk wacana pembentukan tim terpadu.

“Artinya tugas Bea Cukai mendapatkan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah. Jadi pemberantasan rokok ilegal di Kotim ini bukan kami sendiri, tapi bersama-sama,” tandasnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#rokok ilegal #kotim #bea cukai sampit