Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kabupaten Kotim Jadi Penyumbang Aduan Digital Terbanyak Kedua di Kalteng

Miftahul Ilma • Selasa, 2 Juni 2026 | 18:30 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa

SAMPIT- Ratusan laporan terkait aktivitas digital yang berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam dua bulan terakhir menjadi perhatian pemerintah daerah. Tingginya jumlah aduan tersebut dinilai mencerminkan masih besarnya kerentanan masyarakat terhadap berbagai persoalan di dunia maya.

Data yang diterima Pemerintah Kabupaten Kotim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang Januari hingga Februari 2026 terdapat 482 aduan digital yang tercatat berasal dari wilayah Kotim.

Angka itu menempatkan Kotim di posisi kedua tertinggi di Kalimantan Tengah setelah Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa, mengatakan jumlah laporan tersebut menjadi indikator bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami cara beraktivitas secara aman di ruang digital.

“Berdasarkan data yang kami terima dari OJK, selama Januari sampai Februari 2026 terdapat 482 aduan online yang berasal dari Kotim. Jumlah ini merupakan yang terbesar kedua di Kalimantan Tengah setelah Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, tingginya angka pengaduan dalam waktu yang relatif singkat tidak bisa dipandang sebelah mata. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih cukup mudah terpapar berbagai risiko digital, mulai dari informasi menyesatkan hingga berbagai bentuk aktivitas daring yang merugikan.

“Ini menunjukkan bahwa tingkat kerentanan masyarakat terhadap dampak negatif aktivitas digital masih cukup tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Cok Orda menjelaskan, tren pengaduan yang masuk juga mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Karena itu, Diskominfo berencana memperluas berbagai program edukasi guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara bijak.

Salah satu upaya yang akan diperkuat adalah keterlibatan relawan digital yang selama ini membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat. 

Melalui program tersebut, warga diharapkan lebih memahami cara mengenali risiko di internet sekaligus mampu melindungi diri dari berbagai ancaman digital.

“Peningkatan jumlah aduan ini menjadi catatan bagi kami untuk terus memperkuat literasi digital masyarakat melalui berbagai program edukasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain persoalan aduan digital, Diskominfo juga menyoroti perubahan pola kehidupan masyarakat yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi. 

Penggunaan telepon pintar yang semakin intens disebut turut mengubah cara masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi.

“Saat ini sebagian besar aktivitas komunikasi dilakukan melalui handphone. Interaksi tatap muka yang dulu lebih dominan mulai berkurang karena masyarakat semakin akrab dengan penggunaan gadget,” ucapnya.

Meski perkembangan teknologi menghadirkan berbagai kemudahan, masyarakat tetap diingatkan untuk lebih kritis saat menerima informasi dari media sosial maupun platform digital lainnya. Setiap informasi yang diterima sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada orang lain.

Menurutnya, kebiasaan memeriksa sumber dan memastikan kebenaran informasi menjadi salah satu langkah penting untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat merugikan masyarakat luas. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#aduan digital #hoaks #ruang digital #teknologi #diskominfo