SAMPIT – Warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibuat geleng-geleng dengan iklan baliho yang tersebat dibeberapa titik. Pasalnya, iklan Hj Mak Erot itu menampakkan promosi jasa yang bisa memperbesar, memperpanjang dan membuat alat vital semakin keras.
Iklan itu banyak bertebaran di beberapa titik lampu lalu lintas atau taffict light. Hal itu membuat sebagian pengendara resah.
Keberadaan iklan di tempat umum itu dianggap tidak sesuai karena berada di jalan umum.
Mereka khawatir hal itu dilihat oleh anak-anak di bawah umur. Keresahan itu akhirnya dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim. Akhirnya, baliho itupun dicopot.
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas aduan yang disampaikan warga.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat di ruang publik.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya baliho promosi produk alat vital yang dianggap kurang sesuai dipasang di ruang publik. Setelah dilakukan pengecekan, petugas langsung melakukan penertiban sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan tersebut,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Widya menjelaskan, ruang publik merupakan area yang digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat sehingga setiap bentuk promosi harus mempertimbangkan aspek etika, norma sosial, dan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.
Karena itu, pemasangan reklame tidak hanya harus memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memperhatikan kepantasan isi materi yang ditampilkan kepada masyarakat luas.
“Ruang publik digunakan oleh semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar setiap pemasangan reklame memperhatikan norma dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” bebernya.
Menurutnya, pengawasan terhadap media promosi di fasilitas umum akan terus dilakukan guna memastikan ruang publik tetap nyaman dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi warga yang aktif melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif.
“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah menyampaikan laporan. Setiap aduan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Satpol PP Kotim pun mengingatkan para pelaku usaha maupun pihak periklanan agar lebih cermat dalam menentukan isi promosi serta lokasi pemasangan reklame. (*)
Editor : Ayu Oktaviana