Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Developer di Sampit Mulai Wajib Perhatikan Risiko Bencana Sebelum Bangun Perumahan

Miftahul Ilma • Kamis, 4 Juni 2026 | 19:22 WIB
LAMBAN BERKEMBANG: Dengan maraknya kasus mafia tanah, pengusaha properti menjadi lebih berhati-hati untuk berinvestasi di Kota Palangka Raya. Tampak salah satu kompleks perumahan yang sedang dibangun di Jalan Haka 38, Kelurahan Panarung, Rabu (8/2/2023). FOTO: ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS
Kompleks perumahan yang sedang dibangun.(Arief Prathama/Kalteng Pos)

 

SAMPIT – Mempunyai rumah yang nyaman adalah dambaan setiap orang. Namun, selain bangunan yang layak, resiko terhindar dari bencana juga harus diperhatikan. 

Risiko bencana di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir harus menjadi pertimbangan penting bagi pengembang maupun pihak perbankan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bemcana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, mengungkapkan pihaknya telah menyediakan data risiko bencana yang dapat digunakan sebagai acuan sebelum pembangunan dilakukan.

“Kita harapkan developer memastikan daerah pembangunan barunya aman dari bencana. Bukan hanya karhutla, tetapi juga banjir,” katanya, Kamis (4/6/2026). 

Menurut Multazam, data yang dimiliki BPBD mampu menunjukkan tingkat risiko suatu wilayah, mulai dari kategori rendah, sedang hingga tinggi.

“Di kami sudah tersedia data itu. Bisa dipakai sebagai acuan apakah daerah tersebut berisiko rendah, sedang atau tinggi terhadap karhutla maupun banjir,” ujarnya.

Ia mengungkapkan saat ini sudah ada tiga pengembang yang berkonsultasi ke BPBD terkait tingkat kerawanan bencana di lokasi pembangunan yang mereka rencanakan.

Menariknya, konsultasi tersebut muncul karena adanya persyaratan dari pihak perbankan sebelum kredit pembangunan disalurkan.

“Bank meminta kepastian kepada developer bahwa lokasi yang akan dibangun aman atau minimal diketahui tingkat ancamannya. Supaya perbankan tidak salah sasaran saat menyalurkan pembiayaan,” jelasnya.

Multazam menilai langkah tersebut merupakan perkembangan positif karena mitigasi bencana mulai menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan kawasan permukiman.

“Harapannya pembangunan perumahan ke depan lebih aman dan masyarakat yang tinggal di sana juga terlindungi dari potensi bencana,” pungkasnya. (*)

Editor : Agus Pramono
#perumahan banjir #developer #risiko bencana #bpbd kotim