Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

TIMPORA Kotim Bahas Strategi Pengawasan Tahun 2026, Imigrasi Sampit Lanjut Opsgab Keimigrasian

Gilang • Kamis, 11 Juni 2026 | 11:00 WIB
Kebersamaan saat rapat koordinasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama TIMPORA. Humas
Kebersamaan saat rapat koordinasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama TIMPORA. Humas

SAMPIT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat sinergi antarinstansi melalui Rapat Koordinasi TIMPORA Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan Operasi Gabungan Pemantauan dan Monitoring Keimigrasian.

Rapat koordinasi yang digelar, Senin (8/6/2026) tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, dan instansi terkait yang tergabung dalam TIMPORA. 

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta menyusun langkah-langkah pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, menegaskan pentingnya peran TIMPORA dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif dan terintegrasi.

“Melalui koordinasi dan pertukaran informasi yang baik antarinstansi, kita dapat mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi tersebut, pada Rabu (10/6/2026) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit bersama anggota TIMPORA melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) Pemantauan dan Monitoring Keimigrasian. Kegiatan ini melibatkan Polres Kotawaringin Timur, Kodim 1015/Sampit, Badan Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, BINDA Kotim, UPBU H. Asan Sampit, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam operasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, izin tinggal, dan pemantauan aktivitas warga negara asing guna memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Ronald, mengatakan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh pihak.

“Melalui operasi gabungan ini, kami berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” katanya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, TIMPORA Kabupaten Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dan pertukaran informasi guna mendukung pengawasan orang asing yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#imigrasi kelas II TPI Sampit #TIMPORA #warga negara asing #kotawaringin timur