Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPPPAPPKB Kotim Tunggu Koordinasi Polisi untuk Dampingi Korban Pembakaran Pacar

Miftahul Ilma • Selasa, 30 Juni 2026 | 18:29 WIB
Kepala DPPPAPPKB Kotim, Achmad Yusi
Kepala DPPPAPPKB Kotim, Achmad Yusi

 

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan siap membantu pemulihan korban kasus dugaan penganiayaan dengan cara dibakar yang terjadi di wilayah Sampit.

Meski demikian, langkah pendampingan belum langsung dilakukan karena perkara tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. DPPPAPPKB Kotim menunggu koordinasi dari penyidik agar proses pendampingan tidak menghambat tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

Kepala DPPPAPPKB Kotim, Achmad Yusi, menjelaskan pihaknya perlu memastikan mekanisme pendampingan berjalan sesuai aturan, terutama karena kasus tersebut merupakan perkara pidana umum.

“Karena hubungan korban dan terduga pelaku belum dalam ikatan perkawinan, perkara ini tidak masuk ranah kekerasan dalam rumah tangga tapi kekerasan. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menyesuaikan langkah dengan kebutuhan korban,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Ia menyebut, dalam kasus yang sudah ditangani kepolisian, pihaknya tidak dapat langsung mengambil peran tanpa adanya komunikasi dengan penyidik. Hal itu dilakukan agar penanganan korban tetap berjalan selaras dengan kepentingan hukum.

Apabila nantinya hasil koordinasi menunjukkan korban membutuhkan dukungan selama masa pemulihan, DPPPAPPKB Kotim siap menyiapkan layanan pendampingan, termasuk bantuan psikologis maupun rujukan kepada tenaga profesional.

“Jika ada kebutuhan khusus dari korban, kami akan menindaklanjuti sesuai hasil asesmen. Pendampingan bisa berupa dukungan psikologis maupun layanan lain yang diperlukan,” jelasnya.

Yusi mengatakan, pemulihan korban tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik akibat luka yang dialami, tetapi juga kondisi mental setelah mengalami peristiwa traumatis.

Menurutnya, kejadian kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat menjadi perhatian serius. Ia berharap proses hukum berjalan tuntas dan korban mendapatkan pemulihan secara menyeluruh.

“Kami berharap korban bisa melewati masa sulit ini dan memperoleh penanganan terbaik. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya. (*)

Editor : Agus Pramono
#pacar dibakar #dibakar pacar #kriminal sampit