Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

BPS Kotim Akui Masih Ada Warga Tolak Sensus Ekonomi, Ini Penyebabnya

Miftahul Ilma • Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:40 WIB
Petugas melakukan sensus ekonomi di Sampit.(Miftah/kaltengpos.jawapos.com)
Petugas melakukan sensus ekonomi di Sampit.(Miftah/kaltengpos.jawapos.com)

SAMPIT – Sensus Ekonomi 2026 masih saja terdapat sejumlah penolakan. Salah satu penyebabnya adalah maraknya informasi keliru yang mengaitkan Sensus Ekonomi 2026 dengan penarikan pajak. 

Hal itu menjadi tantangan bagi petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Meski demikian, proses pendataan dipastikan tetap berlangsung sesuai target dan mayoritas masyarakat bersikap kooperatif.

Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, mengakui masih ada sebagian warga yang menolak didata. Namun, menurutnya, jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan masyarakat yang bersedia menerima kedatangan petugas sensus.

“Faktanya, masyarakat yang menerima petugas jauh lebih banyak. Hanya saja yang sering muncul di media sosial justru kasus penolakan, sedangkan yang berjalan lancar hampir tidak pernah terekspos,” katanya, Sabtu (11/7/2026).

Eddy menjelaskan, petugas tidak memaksakan pendataan apabila menemui warga yang belum bersedia memberikan informasi. Mereka memilih menunda pendataan dan kembali lagi di lain waktu dengan pendekatan yang lebih humanis agar masyarakat memahami tujuan sensus.

“Kalau ada yang belum bersedia, kami tidak memaksa. Petugas akan kembali lagi dengan pendekatan yang lebih persuasif. Sampai sekarang pelaksanaan sensus tetap berjalan kondusif dan sesuai rencana,” ujarnya.

Menurut Eddy, sebagian besar penolakan dipicu oleh kesalahpahaman yang berkembang di media sosial. Banyak warga mengira data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai dasar penetapan pajak atau kepentingan lain yang merugikan pelaku usaha.

Ia menegaskan anggapan tersebut tidak benar. Sensus Ekonomi dilakukan semata-mata untuk memperoleh gambaran kondisi usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat yang nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan.

“Sensus Ekonomi sama sekali tidak berkaitan dengan perpajakan. Tujuannya untuk memotret kondisi perekonomian sehingga pemerintah memiliki data yang akurat dalam menyusun kebijakan,” tegasnya.

Eddy juga memastikan seluruh informasi yang diberikan responden dilindungi undang-undang dan tidak akan dipublikasikan secara individu maupun diserahkan kepada pihak lain. Data yang disampaikan kepada pemerintah hanya berupa hasil olahan atau gambaran umum.

 

 

“Yang disajikan kepada pemerintah adalah data agregat, bukan identitas atau data perorangan maupun perusahaan tertentu. Kerahasiaan responden kami jamin,” katanya.

Ia menambahkan, hasil Sensus Ekonomi memiliki peran penting dalam memetakan perkembangan dunia usaha, penyerapan tenaga kerja, hingga perubahan struktur ekonomi masyarakat setelah pandemi. Karena itu, ia berharap masyarakat memberikan informasi yang benar agar kebijakan pembangunan yang disusun pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kalau ada yang tidak ikut didata, berarti ada informasi yang hilang. Padahal data itu menjadi dasar pemerintah dalam merancang program pembangunan dan penguatan ekonomi ke depan,” pungkasnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#Sensus Ekonomi #BPS KOTIM