SAMPIT – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Lingkar Utara Sampit ternyata sempat mengganggu operasional penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit. Akibatnya, pesawat Super Air Jet dari Jakarta menuju Sampit mengalami penundaan keberangkatan sekitar dua jam.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Raihansyah, mengatakan kebakaran terjadi di sekitar jalur manuver pendaratan pesawat menuju Bandara Haji Asan Sampit sekitar sepekan lalu.
Menurutnya, AirNav meminta lokasi kebakaran dipastikan aman terlebih dahulu sebelum pesawat diberangkatkan dari Jakarta menuju Sampit.
“Kemarin pesawat Super Air Jet sempat delay sekitar dua jam. Bukan karena kabut asap, tetapi karena ada kebakaran di sekitar runway 13 sehingga harus di-clear-kan dulu sebelum pesawat berangkat dari Jakarta,” katanya, Senin (27/7/2026).
Raihansyah menjelaskan, begitu menerima informasi tersebut, Dishub Kotim bersama BPBD Kotim langsung bergerak melakukan pemadaman di lokasi agar operasional bandara dapat kembali normal.
Setelah api berhasil dikendalikan, AirNav menyatakan jalur penerbangan kembali aman sehingga pesawat akhirnya dapat melanjutkan penerbangan ke Sampit.
Meski hanya menyebabkan keterlambatan sekitar dua jam, ia mengingatkan kejadian serupa berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar apabila kebakaran lahan terus terjadi di sekitar kawasan bandara.
Baca Juga: Dua Kejadian Karhutla di Kotim Hampir Merembet ke Permukiman
“Kami mengimbau masyarakat tidak membakar hutan dan lahan. Kalau sampai terjadi lagi dan lebih parah, bukan hanya delay, tetapi bisa saja penerbangan dibatalkan. Ini tentu akan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada pembatalan penerbangan akibat kabut asap. Menurutnya, jarak pandang masih berada pada kisaran aman sehingga aktivitas penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit tetap berjalan normal.
“Kalau karena kabut asap sendiri sampai saat ini belum ada pembatalan. Kemarin murni karena kebakaran di sekitar jalur pendaratan pesawat,” tutupnya. (*)
Editor : Agus Pramono