SAMPIT - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua aparatur sipil negara (ASN) tengah asyik melakukan siaran langsung (live) sambil bernyanyi. Keduanya diketahui merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam video itu, keduanya tampak mengenakan pakaian dinas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotim. Siaran langsung tersebut sempat ditegur seorang netizen karena berlangsung saat jam dinas.
“Kau digaji pakai duit pajak rakyat, malah pakaian dinas dan jam dinas live konten dan nyanyi,” ujar netizen itu di kolom siaran langsung.
“Woy kami ini masyarakat juga lah. Kami ini juga bayar pajak. Dikiranya kita ini bukan rakyat juga kah? Kami ini bayar pajak juga,” balas salah satu oknum ASN tersebut saat siaran langsung.
Sontak, video itu langsung viral di media sosial dan menjadi buah bibir netizen. Sebagian di antaranya beranggapan tindakan tersebut menyalahi aturan yang berlaku.
Usai video tersebut viral, kedua ASN itu akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Dalam video yang diunggah pada Selasa (28/7/2026) malam, keduanya mengakui perbuatan mereka tidak pantas dilakukan, terlebih saat masih berada dalam jam kerja sebagai aparatur sipil negara.
Salah satu ASN, Yolanda, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotim, serta Disdamkarmat Kotim atas aksi siaran langsung melalui akun TikTok @_cinnamonsrolls yang dilakukan pada 21 Juli 2026.
“Dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur atas perbuatan kami melakukan siaran langsung melalui media sosial TikTok pada saat jam dinas, serta atas ucapan atau perkataan yang saya sampaikan dalam siaran tersebut yang telah menimbulkan rasa tersinggung, ketidaknyamanan, dan reaksi dari berbagai pihak,” ucapnya, mengutip video tersebut, Rabu (29/7/2026).
Rekannya juga mengakui tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap, etika, tanggung jawab, maupun profesionalisme sebagai seorang ASN. Mereka menyatakan menyesali perbuatan tersebut karena dinilai telah berdampak pada citra instansi tempat mereka bertugas.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa perbuatan dan perkataan tersebut tidak sepatutnya dilakukan, terlebih pada saat jam dinas, serta tidak mencerminkan sikap, etika, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai seorang pegawai. Kami menyesali perbuatan tersebut dan memohon maaf atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta nama baik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.
Keduanya juga berjanji menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam bersikap maupun menggunakan media sosial.
Mereka memastikan tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang dapat menimbulkan keresahan ataupun merugikan nama baik pemerintah daerah dan instansi.
“Kami berjanji akan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran, lebih berhati-hati dalam bersikap dan berbicara, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” katanya.
“Kami juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama maupun perbuatan lain yang dapat menimbulkan keresahan, ketersinggungan, atau merugikan nama baik masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur,” imbuhnya. (*)
Editor : Agus Pramono