SAMPIT - Usai viral melakukan siaran langsung (live) TikTok saat jam dinas, dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini dinonaktifkan sementara dari Satuan Tugas (Satgas).
Kepala Disdamkarmat Kotim, Akhmad Taufik, mengatakan keduanya telah ditindaklanjuti sesuai arahan. Siaran langsung TikTok melalui akun @_cinnamonsrolls itu dilakukan sekitar sepekan lalu. Dalam siaran tersebut, keduanya bernyanyi sambil masih mengenakan pakaian dinas.
Keduanya diketahui telah dipanggil dan dari hasil pemeriksaan ditetapkan empat poin tindak lanjut. Pertama, keduanya menerima surat teguran dari kepala dinas.
Baca Juga: Live TikTok saat Jam Dinas, ASN Disdamkarmat Kotim Ajukan Permintaan Maaf
Kedua, keduanya bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Ketiga, keduanya dinonaktifkan sementara dari Satgas.
Terakhir, keduanya diminta membuat video permintaan maaf kepada publik atas aksi tersebut. Video itu telah diunggah di akun yang sama pada Selasa (28/7/2026) malam.
“Sudah clear. Sudah sampai ke pimpinan dan sudah saya laporkan juga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua ASN tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin yang dilakukan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara. Keduanya diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
“Sedang dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
“Yang dinonaktifkan sementara itu dari Satgas. Yang bersangkutan tetap aktif bertugas sebagai ASN, tetapi sementara dinonaktifkan dari anggota Satgas,” jelasnya. (*)
Editor : Agus Pramono