SAMPIT – Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kedatangan tamu tak diundang. Seekor monyet jenis ekor panjang (Macaca fascicularis) datang bertamu ke kantor yang beralamat Jalan Jenderal Sudirman itu.
Hewan liar itu bahkan memerlukan dua kali penanganan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim hingga akhirnya berhasil dievakuasi.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (28/7/2026) sore. Saat itu petugas Damkarmat menerima laporan adanya seekor monyet yang berada di atas atap Kantor BKPSDM di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
Baca Juga: Dua ASN Disdamkarmat Kotim yang Viral Akibat Live TikTok Dinonaktifkan dari Satgas
Petugas kemudian berupaya mendekati satwa tersebut. Namun monyet terus berpindah-pindah sehingga proses evakuasi berlangsung lebih dari satu jam tanpa hasil. Karena hewan itu tidak dapat diamankan dan petugas harus kembali melaksanakan tugas piket, operasi akhirnya dihentikan.
Keesokan harinya, Rabu (29/7/2026) pagi, laporan kembali masuk. Kali ini monyet yang sama diduga sudah masuk ke dalam gedung BKPSDM dan berada di ruang Kepala Bidang Mutasi.
Menerima laporan tersebut, Peleton I mengerahkan tim rescue menuju lokasi. Sesampainya di kantor BKPSDM, petugas diarahkan ke ruangan Kabid Mutasi. Di sana monyet terlihat bertengger di atas lemari berkas sambil mengamati aktivitas di dalam ruangan.
Dengan menggunakan peralatan evakuasi satwa, petugas akhirnya berhasil mengamankan monyet tersebut tanpa melukai hewan maupun menimbulkan korban di lokasi.
Kepala Peleton I Disdamkarmat Kotim Akhmad Ilham Wahyudi menjelaskan, evakuasi hari kedua berjalan lancar setelah posisi satwa berada di dalam ruangan sehingga lebih mudah dijangkau dibanding saat masih bebas bergerak di atas atap.
“Pada hari pertama monyet berada di atas atap sehingga sulit didekati dan terus berpindah tempat. Saat laporan kedua masuk, posisinya sudah berada di dalam ruangan sehingga petugas dapat melakukan evakuasi dengan aman,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangkap sendiri satwa liar yang masuk ke permukiman atau perkantoran karena berisiko membahayakan. Menurutnya, masyarakat sebaiknya segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan menggunakan peralatan dan prosedur yang tepat.
"Apabila menemukan satwa liar masuk ke rumah atau kantor, segera laporkan kepada petugas. Kami akan melakukan penanganan sesuai prosedur agar keselamatan masyarakat maupun satwa tetap terjaga,” pungkasnya. (*)
Editor : Agus Pramono