SAMPIT – Pemantauan kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali beroperasi langsung setelah Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Sampit selesai diperbaiki.
Sebelumnya, gangguan teknis pada perangkat tersebut membuat pemerintah daerah tidak dapat menyajikan data kualitas udara dari wilayah setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, mengatakan proses perbaikan dilakukan oleh tim teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup selama dua hari hingga seluruh sistem kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kabut Asap di Sampit Bisa Terjadi Berulang Setiap Pagi
“Perbaikannya sudah selesai. AQMS di Sampit sekarang kembali beroperasi normal sehingga data kualitas udara untuk wilayah Sampit dan sekitarnya sudah dapat dipantau serta hasilnya,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, beroperasinya kembali alat tersebut menjadi kabar penting di tengah meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan tersedianya data yang diperoleh langsung dari AQMS, pemerintah dapat memantau perubahan kualitas udara secara lebih cepat dan akurat.
Marjuki menjelaskan, selama perangkat mengalami gangguan, DLH Kotim terpaksa menggunakan data pembanding dari wilayah lain sebagai referensi. Namun, data tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi udara di Kabupaten Kotim karena bukan berasal dari hasil pengukuran di lokasi.
Ia menambahkan, informasi yang dihasilkan AQMS akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah apabila kualitas udara mengalami penurunan, sekaligus menjadi sumber informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi udara secara berkala.
Dengan normalnya kembali sistem pemantauan tersebut, DLH berharap masyarakat dapat memperoleh informasi kualitas udara yang lebih akurat, terutama selama musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko kabut asap akibat karhutla. (*)
Editor : Agus Pramono